Sekilas Info

189 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kota Ambon

Ilustrasi

AMBON - Sebanyak 189 peserta lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Ambon yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2020 lalu.

"Diantara 339 peserta seleksi yang lolos CPNS sebanyak 189 peserta. Jumlah ini kurang dari kuota kuota 285 orang untuk Kota Ambon," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kota Ambon, Benny Selanno kepada malukuterkini.com, Minggu (1/11/2020).

Ada pun rincian  CPNS yang lulus yaitu untuk formasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 3 orang, Bagian Tata Usaha Pimpinan Setkot Ambon 1 orang,  Bagian Organisasi dan Tata Kaksana 1 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dinas Pertanian 15 orang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB) 4 orang, Diskominfo dan Persandian 2 orang, Dinas Pemadam  Kebakaran dan Penyelamatan 1 orang, Dinas Perumahan  Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) 2 orang, Kantor Camat Leitisel 1 orang, Kesbangpol 1 orang, BKDSDM 2 orang, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 4 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 4 orang.

Selain itu, ada juga untuk formasi di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan daerah (BP4D) 5 orang, Inspektorat 5 orang, Disdukcapil 1 orang, Dinas Koperasi 2 orang, Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 1 orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat Dan Desa (P3AMD) 2 orang,  Dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) 2 orang, Disperindag 5 orang, Dinas Pendidikan 50 orang, Dinas Kesehatan 70 orang, Dinas Sosial 3 orang serta Satpol PP 1 orang.

Menurutnya, jumlah peserta seleksi CPNS yang lolos paling banyak ada pada formasi kesehatan dan formasi pendidikan.

"Yang paling banyak di Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan. Memang kita prioritas ke kesehatan dan pendidikan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengumuman peserta lulus CPNS telah diumumkan sehinga peserta yang lolos harus segera  untuk melengkapi pemberkasan.

"Jadi pengunggahan dokumen dilakukan secara online pada laman https :i/sscn.bkn.go.id, paling lambat tanggal 15 November. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil SKD dan SKB dimulai dari 1 - 3 November. Jika sampai batas waktu tidak ada sanggahan maka hasil dinyatakan mutlak," kata Selanno. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!