1. Beranda
  2. Keagamaan

Paus Fransiskus Tetapkan Mgr Mandagi Jadi Uskup Agung Merauke

Oleh ,

AMBON - Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC (71) ditetapkan oleh Paus Fransiskus menjadi Uskup Agung Merauke di Papua. Mandagi selama ini menjadi Uskup Amboina sejak tahun 1994.

Keputusan ini Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke, Pastor Hendrikus Kariwop pada Perayaan Ekaristi di Gereja St. Fransiskus Xaverius Katedral Merauke, Rabu (11/11/202020 yang dimulai pada pukul 19.00 WIT.

Pengumuman yang sama juga dilansir oleh Takhta Suci Vatikan pada pukul 12.00 waktu setempatatau pukul 20.00 WIT.

Sebelum diangkat menjadi Uskup Agung Merauke, Mandagi sempat bertugas menjadi Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke.

Tugas Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke tersebut berawal pada 27 Juli 2019, Mgr Nicolaus Adi Seputra dibebastugaskan dari jabatan sebagai Uskup Agung Merauke guna menjalani program bina lanjut (on going formation) di Roma. Untuk mengisi kekosongan di Merauke, Uskup Timika John Philip Saklil ditunjuk sebagai Administrator Apostolik sede plena, sementara Uskup Bandung yang juga merupakan Sekretaris Jenderal KWI Antonius Subianto Bunjamin OSC. ditunjuk sebagai Visitator Apostolik.

Setelah Mgr Saklil meninggal dunia pada 3 Agustus 2019, posisi Administrator Apostolik sede plena diisi oleh Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC yang merupakan Uskup Amboina.

Pada 28 Maret 2020, Tahta Suci Vatikan menerima pengunduran diri Mgr Nicolaus sebagai Uskup Agung Merauke. Kekosongan takhta di Merauke diisi oleh Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC selaku administrator apostolik sede vacante.

Kini dengan diangkatnya Mandagi sebagai Uskup Agung Merauke, dia akan menetap  di Merauke. Untuk sementara, sambil menunggu pengangkatan Uskup Amboina yang baru, Mandagi masih bertanggung jawab atas Keuskupan Amboina.

Uskup Mandagi lahir di Kamangta, Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 April 1949.

Mandagi menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Katolik Kamangta sejak tahun 1954 hingga tamat 1960. Setelah lulus, ia meneruskan pendidikan di Seminari Menengah Kakaskasen, Tomohon hingga tahun 1967, dilanjutkan dengan pendidikan filsafat dan teologi di Seminari Tinggi Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara hingga tahun 1975.

Ia ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 18 Desember 1975 di Manado. Setelah tahbisan, ia diangkat menjadi socius sekaligus pembina para calon anggota tarekat MSC di Karanganyar sejak 1976 hingga 1977. Ia kemudian ditugaskan Pastor Paroki Gereja Bunda Hati Kudus, Kemakmuran, Jakarta hingga tahun 1978.

Ia kembali menjalani studi, kali ini di Leuven, Belgia sejak tahun 1978 hingga 1981, dan meraih gelar MA dalam Studi Keagamaan pada tahun 1979 dan Lisensiat dalam Teologi Dogmatik pada tahun 1981. Sekembalinya ke Indonesia, ia ditugaskan menjadi dosen dogmatik di Seminari Tinggi Pineleng hingga tahun 1990. Antara tahun 1981 hingga 1982, ia juga kembali bertugas sebagai socius sekaligus pembina calon imam MSC, dan pada tahun 1982 hingga 1990 ia menjadi superior pembina Skolastikat MSC.

Sejak 1990 hingga 1994, ia menjadi Provinsial Provinsi MSC Indonesia. Pada 10 Juni 1994, Mandagi ditunjuk oleh Paus Yohanes Paulus II untuk meneruskan kepemimpinan Mgr Andreas Peter Cornelius Sol MSC di Keuskupan Amboina. Pada 18 September 1994, Mgr Sol kemudian menjadi Penahbis Utama baginya, dengan didampingi oleh Uskup Auksilier Amboina bergelar Uskup Tituler Apisa Maius, Mgr Josephus Tethool MSC dan Uskup Auksiler Ujung Pandang bergelar Uskup Tituler Amantia, Mgr Johannes Liku Ada.

Ia menjalankan kepemimpinan dengan langsung turun ke lapangan dalam menanggapi berbagai masalah yang ada. Ia menaruh juga fokus perhatian pada pendidikan calon imam, serta pendidikan pada umumnya termasuk juga pendidikan umat. Selain itu, Mandagi juga menempatkan kesehatan sebagai masalah utama umat dan masyarakat termasuk juga melihat betapa pentingnya Gereja terlibat dalam kehidupan dan pendidikan politik.

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota KWI, ia pernah duduk sebagai Ketua Komisi Kateketik (1997–2003), Anggota Presidium KWI (2000–2003), Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian dan Pastoral Perantau (2003–2009), dan Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan sekaligus Anggota Presidium KWI (2009–2015). (MT-04)

Berita Lainnya