Berlangsung Di Tengah Pandemi Covid-19, Kemendagri: Tahapan Pilkada Terkendali
JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan sejauh ini tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sampai saat ini relatif kondusif dan terkendali.
Safrizal yang juga selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mengatakan Pilkada mempunya mekanisme tersendiri.
“Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik DPR RI (Komisi II) dan Pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi. Di masa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Safrizal ZA di Kantor Kemendagri, Jakarta Selasa (17/11/2020).
Dijelaskan, Kemendagri dalam hal ini terus secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
“Monev Pilkada melalui Rakor dihadiri dan melibatkan Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan BIN, seluruh KDH yang melaksanakan Pilkada, KPUD/Bawaslu Daerah yang melaksakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada. Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri dibawah koordinasi Dirjen Bina Adwil,” jelasnya.
Menurutnya, rakor tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rakor Monev Pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada untuk memastikan setiap tahapan Pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.
“Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak (87%),” ungkapnya
Selain itu juga, Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan Rakor dengan Para Sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran partai politik di bawahnya untuk pedomani protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada dan mengajak membagikan alat/pendukung protokol kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan dan sebagainya. (MT-01)
Komentar