Tak Terima Lewat Underpass Sudirman, Sopir Angkutan AKDP Hatu Temui Dishub Ambon
AMBON - Tak terima dengan keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun dan Kota Ambon yang mengatur jalur trayek melewati Underpass Sudirman, membuat belasan sopir angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mendatangi Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Kedatangan para sopir tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).
Para sopir menilai pendapatan sehari-hari selama melintas jalur underpass Sudirman sangat menurun. Untuk itu, mereka meminta agar jalurnya dipindahkan melintas Jalan Jenderal Sudirman atau masuk langsung ke pusat Kota Ambon.
"Selama melalui underpass pendapatan kami sangat kecil sekali, belum lagi diberlakukan 50 persen penumpang. Jadi kami minta ini harus dievaluasi," ungkap Koordinator Supir AKDP Hatu, Jefri Kastanya.
Selain itu, para sopir juga berharap agar tarif penumpang dinaikan, berdasarkan tarif provinsi sebesar Rp 10.000, dari sebelumnya yang hanya Rp 7.000.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapullete mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Maluku, untuk membangun posko di Jalan Tantui Atas, sehingga tidak ada angkutan AKDP yang melintasi melewati Jalan Sudirman.
"Kita kan, sekarang sudah tempatkan pos di Tantui Aas, agar AKDP Hatu untuk masuk pada jalur trayek yang telah dikeluarkan oleh Pak Gubernur Maluku yaitu melewati jalan bawah Batu Merah," katanya. (MT-05)
Komentar