Polsek Nusalaut Musnahkan 130 Liter Sopi
AMBON - Polsek Nusalaut memusnahkan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Kamis (26/11/2020).
Sopi sebanyak 130 liter dimusnahkan di pelataran Mapolsek setelah berhasil diamankan oleh personel Polsek Nusalaut saat pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda I Leatemia menjelaskan pemusnahan dipimpin oleh Kapolsek Nusalaut Ipda R Manuhutu dan personil polsek serta disaksikan oleh warga Negeri Nalahia, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Malteng.
"Jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 130 liter. Barang bukti miras tradisional jenis sopi diamankan oleh pers Polsek Nusalaut saat melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Minggu (22/11/2020)," jelasnya.
Saat diamankan, katanya, barang bukti miras tersebut tak bertuan.
“Personil polsek Nusalaut pada saat itu telah menanyakan kepada para penumpang kapal motor peyeberangan Waehuhate namun tak ada yang mengaku sebagai pemilik sopi tersebut sehingga diamankan ke Mapolsek Nusalaut dan pagi tadi dimusnahkan,” katanya. (MT-04)
Komentar