Sekilas Info

45 Ekor Satwa Endemik Maluku Ditranslokasi Dari Jawa Timur

AMBON - Sebanyak 45 ekor satwa liar endemik Maluku yang dilindungi ditranslokasi dari Provinsi Jawa Timur.

Hewan-hewan ini dikirim oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Senin (30/11/2020).

Penyerahan satwa liar yenis burung tersebut oleh perwakilan dari BBKSDA Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala BKSDA Maluku  Danny H Pattipeilohy.

Kepada wartwan di kandang Transit Passo, Senin (30/11/2020), Pattipeilohy menjelaskan 45 satwa liar ini terdiri dari  12 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 1 ekor Kakatua Raja (Probosciger aternimus), 1 ekor Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana), 14 Nuri Maluku (Eos bornea), 14  ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).

"Jadi Senin (30/11/2020) pukul 07 00 WIT, burung-burung tersebut diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya dengan menggunakan jasa cargo pesawat Lion Air dan tiba di Bandara Pattimura Ambon pada pukul 12.50 WIT," ungkapnya.

Dijelaskan, burung-burung yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil dan kegiatan pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan oleh petugas BBKSDA Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan hasil penyerahan secara sukarela dari warga Jawa Timur.

"Saat ini burung-burung tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu di kandang transit Passo yang berada di Kota Ambon untuk proses pemulihan kondisi fisik dan kesehatannya yang diakibatkan pada saat pengangkutan dan perjalanan. Selanjutnya untuk burung-burung tersebut akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatannya oleh dokter hewan BKSDA Maluku dan Balai Karantina Hewan  sebelum burung-burung tersebut di bawa ke kandang habituasi yang berada di Pulau Seram dan Pulau Aru," jelasnya.

Dikatakan, sebelum dilakukan translokasi ke wilayah Provinsi Maluku, burung-burung tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi di Kandang transit Sidoarjo di Jawa Timur.

"Dari hasil karantina dan rehabilitasi tersebut saat ini kondisi burung-burung tersebut sudah sangat liar dan siap untuk dilepaskan di habitat aslinya," katanya.

Ia menambahkan,  burung-burung tersebut merupakan satwa asli dan endemik Kepulauan Maluku sehingga untuk proses pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya.

"Rencannya dalam waktu dekat burung burung tersebut akan dilepasliarakan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Cagar Alam Gunung Sahuwai yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Suaka Margasatwa Pulau Kobroor yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!