Temuan Mayat Di Leahari, Kapolresta Ambon: Korban Terindentifikasi Warga Lateri

AMBON – Identitas mayat yang ditemukan membusuk tergantung di hutan Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Minggu (29/11/2020) akhirnya teridentifikasi.
“Pria yang ditemukan sudah tidak utuh ini merupakan warga RT 02/RW 05 Kelurahan Lateri bernama Thomas Palyama berusia 34 tahun,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang kepada malukuterkini.com melalui telepon selulernya, Senin (30/11/2020) malam.
Dikatakan, identitas korban berhasil diketahui ini berdasarkan hasil identifikasi oleh polisi yang dilakukan melalui tes sidik jari korban.
Kendati begitu, katanya, polisi masih terus mendalami penyebab dan motif kematian korban ini.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga belum bisa dipastikan penyebabnya. Belum akurat. Saat ini polisi masih mengecek informasi dan penyebab kematiannya," katanya.
Sebagaimana diketahui, warga Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon digegerkan dengan ditemukannya sosok mayat laki-laki dalam kondisi tergantung dan sudah membusuk.
Korban yang belum diketahui identitas ini ditemukan Minggu (29/11/2020) pukul 11.30 WIT tepatnya di Kawasan Tanjung Hihar Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon kayu menggunakan tali dan tidak dikenal warga sekitar.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda I Leatemia menjelaskan sesuai keterangan Jastin Manuputty (30) yang merupakan warga Negeri Rutong disebutkan bahwa awalnya sekitar pukul 11.00 WIT, ia berangkat dari rumahnya menuju kawasan Hutan Tanjung Hihar Negeri Lehari untuk mengambil Kayu /Potong Kayu guna keperluan di rumahnya.
“Sesampainya di kawasan Hutan Hihar ia langsung masuk dan berjalan menyusuri hutan untuk mencari kayu saat tiba di sekitar TKP ia mencium bau busuk namun tidak terlalu menghiraukan dan berpikir bau tersebut adalah berasal dari bangkai binatang. Manuputty terus melangka maju sambil melihat ke kiri dan kanan untuk mencari kayu yang diperlukan dan tanpa disengaja saksi melihat sosok orang tergantung pada pohon, awalnya ia mengira bahwa apa yang dia lihat adalah boneka dan bukan orang, namun setelah dia mendekat ternyata yang dia lihat adalah sosok manusia dan bukan boneka," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut ia melaporkan penemuannya tersebut kepada Ketua Saniri Negeri Leahari Rony Diaz, dan dilaporkan kepada pihak Polsek Leitimur Selatan.
Barulah pada pukul 12.00 WIT, Kapolsek Leitimur Selatan dan personil Polsek tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP dan meminta keterangan dari saksi, serta melakukan koordinasi dengan Unit identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Pukul 14.00 WIT, unit Identifikasi Polresta P.Ambon dan Pp Lease tiba dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan barang-barang milik korban," ujarnya.
Barang-barang yang ditemukan di sekitar TKP, diantaranya satu buah tas samping kain warna hitam, yang berisikan dua buah rol senar, tiga kantong plastik berisikan timah bulat dan kail, pemberat/besi bulat ukuran panjang 10 Cm diameter 1 Cm, satu buah pisau, satu rol tali rafia warna Biru ukuran besar, satu botol air mineral berisakan air sedang ukuran 600 ml, dengan sisa air sekitar 1/4 botol, satu buah kain warna merah yang ditemukan pada saku celana bagian belakang.
Leatemia menyebutkan korban ditemukan dengan posisi tergantung di pohon, pada leher terikat seutas tali rafia/tali plastik warna biru, menggunakan sweater warna abu-abu, kaos warna abu-abu, celana panjang tactical warna coklat serta mengguna sepatu tactical warna coklat.
Kondisi Jenazah sudah membusuk, wajah sudah tidak utuh (kelihatan tengkorak), diperkirakan sudah meninggal sekitar 3 minggu. (MT-04)
Komentar