Gubernur Maluku & BPKP Teken Kesepakatan Pengawasan Pemerintahan

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhali, di Ambon, Rabu (2/12/2020).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dipusatkan di kantor Gubernur Maluku.
Penandatanganan ini adalah dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan oleh Mendagri, Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, secara virtual langsung dari Aula Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri.
"Kita semua telah menyaksikan penandatanganan MOU antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP sebagai tindak lanjut kesepakatan kerjasama antara BPKP dengan Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah," tandas Kepala BPKP Pusat Yusuf Ateh dalam arahannya.
Menurut Yusuf Ateh perjanjian kerjasama antara Kemendagri dan BPKP serta Pemda dan Perwakilan BPKP merupakan kolaborasi strategis pengawasan intern untuk pengawasan yang lebih optimal.
"Implementasinya perlu dioptimalkan, sehingga pengawasan intern di daerah dapat dimaksimalkan jangkauan dan efektivitasnya serta dapat diekskalasi secara nasional," tandasnya.
Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Undertanding (MOU) yang telah dibuat pada 3 September lalu antara Kemendagri dan BPKP.
“BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah, karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi perencanaan program dan anggaran,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah kepada wartawan Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, pendampingan terhadap Pemda merupakan bentuk pengawasan BPKP di setiap kinerja pemerintah daerah, salah satunya di bidang ekonomi.
"Ini juga upaya menguatkan sinergitas dalam rangka mengawal pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah di Provinisi Maluku," tandas Gubernur.
Menurutnya, sebagai pengawas maka BPKP akan sama-sama mengawalnya.
“Ini juga untuk membantu perekonomian bisa berjalan dengan baik. Jadi sebagai pengawas biar semua perekonomian bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan juga dihadiri Sekda Kasrul Selang, Asisten I Sekda Franky Papilaya, Kepala Bappeda Anton Lailossa serta Asisten II Sekda Muhammad Ali Masuku. (MT-04)
AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail menandatangani nota kesepakatan bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhali, di Ambon, Rabu (2/12/2020).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dipusatkan di kantor Gubernur Maluku.
Penandatanganan ini adalah dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan oleh Mendagri, Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, secara virtual langsung dari Aula Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri.
"Kita semua telah menyaksikan penandatanganan MOU antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP sebagai tindak lanjut kesepakatan kerjasama antara BPKP dengan Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah," tandas Kepala BPKP Pusat Yusuf Ateh dalam arahannya.
Menurut Yusuf Ateh perjanjian kerjasama antara Kemendagri dan BPKP serta Pemda dan Perwakilan BPKP merupakan kolaborasi strategis pengawasan intern untuk pengawasan yang lebih optimal.
"Implementasinya perlu dioptimalkan, sehingga pengawasan intern di daerah dapat dimaksimalkan jangkauan dan efektivitasnya serta dapat diekskalasi secara nasional," tandasnya.
Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Undertanding (MOU) yang telah dibuat pada 3 September lalu antara Kemendagri dan BPKP.
“BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah, karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi perencanaan program dan anggaran,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah kepada wartawan Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, pendampingan terhadap Pemda merupakan bentuk pengawasan BPKP di setiap kinerja pemerintah daerah, salah satunya di bidang ekonomi.
"Ini juga upaya menguatkan sinergitas dalam rangka mengawal pembangunan dan akuntabilitas keuangan daerah di Provinisi Maluku," tandas Gubernur.
Menurutnya, sebagai pengawas maka BPKP akan sama-sama mengawalnya.
“Ini juga untuk membantu perekonomian bisa berjalan dengan baik. Jadi sebagai pengawas biar semua perekonomian bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan juga dihadiri Sekda Kasrul Selang, Asisten I Sekda Franky Papilaya, Kepala Bappeda Anton Lailossa serta Asisten II Sekda Muhammad Ali Masuku. (MT-04)
Komentar