1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polsek Waipia Kembali Sita Ratusan Liter Sopi

Oleh ,

AMBON - Buktinya, personel Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional sopi dari warga di wilayah tersebut.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengaku ratusan liter miras tradisional jenis sopi itu diamankan setelah dilaksanakan kegiatan razia miras menjelang Operasi Lilin Siwalima 2020.

"Kegiatan razia miras itu dipimpin langsung oleh Kasi humas Polsek Waipia menjelang pelaksanaan Operasi Lilin. Hasil dari razia itu yakni ditemukan adanya miras tradisional sebanyak 115 liter, dari sejumlah warga, "jelas Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Kapolres, miras selama ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga pihaknya intens melakukan razia miras tersebut.

"Demi menjaga situasi dan kondisi keamanan jelang Perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 yang lebih aman dan kondusif, maka salah satu penyebab utama dari gangguan kamtibmas ini kita basmi," ungkapnya.

Ia mengatakan, para pemilik dari ratusan liter miras tersebut telah diberi peringatan dan dihimbau untuk tidak lagi memiliki, menyimpan dan mengedarkan miras-miras tersebut, sebab ada sanksi hukumnya.

"Sopi tersebut dikemas dalam kantong plastik bening dan jeringen. Sudah kita ingatkan untuk tidak lagi menyimpan miras," kata Kapolres.

Ia juga mengaku, miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Waipia, dan telah dimusnahkan. (MT-04)

Berita Lainnya