Pemprov Maluku Habiskan Anggaran Covid-19 Rp 74 M

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga 15 Desember 2020 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 74 miliar.
Anggaran Rp 74 miliar tersebut berasal dari total anggaran yang dianggarkan senilai Rp 122.164.309.038 yang bersumber dari APBD 2020.
"Total yang dianggarkan Rp 122.164.309.038 untuk penanganan Covid. Hingga tanggal 15 Desember 2020 itu kita sudah terealisasi sebanyak 74 milyar. Kemarin kita sudah diperiksa dan diaudit oleh BPK. Ada dua yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu satu audit kinerja dan yang satu audit keuangan," jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, didampingi Ketua Tim Pakar Covid-19 Maluku, Bertha J Que di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/12/2020).
Kasrul merincikan penggunaan anggaran Rp 74 miliar yang telah dihabiskan untuk penanganan Covid-19 diantaranya bidang kesehatan dan pendukungnya sebesar Rp 39 miliar, untuk sistem keamanan dan pengamanan sebesar Rp 13 miliar, untuk perbaikan fasilitas-fasilitas yang ada di tempat karantina sebesar Rp 4 miliar serta sistem informasi di sekretariat Rp 1,9 miliar.
“Anggaran terpakai banyak untuk sarana penunjang kesehatan dalam rangka penanganan pasien Covid-19,” rincinya.
Menurutnya, penanganan Covid-19 selama ini berjalan ditengah keterbatasan yang dimiliki. Namun dengan adanya akuntabilitas baik itu BPK dan kejaksaan maka penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
"Jadi mudah-mudahan dengan adanya akuntabilitas, ada BPK, ada kejaksaan maka penggunaan anggaran Covid -19 itu tepat sasaran sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Hal ini agar kedepan dalam proses audit oleh BPK nantinya tidak ditemukan masalah.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran Covid-19. Jika ditemukan ada administrasi yang kurang, maka akan diperbaiki dan dilengkapi," ungkapnya. (MT-04)
Komentar