AMBON, MalukuTerkini.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi daerah dan memperkuat pembinaan hukum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Achmad Q Amahoru menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Selasa (3/3/2026).

Ia menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan kementerian hukum dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kebutuhan pendampingan dalam penyusunan, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sekda SBT Achmad Q Amahoru menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenkum Maluku dapat terus mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan hukum secara berkelanjutan di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Sahri menegaskan komitmen kementerian hukum untuk terus memberikan dukungan teknis dan pendampingan secara berkelanjutan kepada pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa hubungan baik yang telah terjalin perlu dipertahankan dan ditingkatkan guna mendorong terciptanya regulasi daerah yang responsif, aspiratif, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis regulasi yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kemenkum Maluku dan Pemkab SBT semakin solid dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah serta pelaksanaan pembinaan hukum yang berkelanjutan. (MT-04)