Sekilas Info

Jadi Lokasi Karantina Bikin TPK Hotel Di Maluku Meningkat

Ilustrasi

AMBON -  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat sejumlah hotel di daerah ini mengalami kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK).

“Kenaikan TPK pada beberapa hotel disebabkan hotel-hotel tersebut masih digunakan oleh perusahaan swasta sebagai lokasi karantina bagi karyawannya sebelum ditempatkan di wilayah tugasnya,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Senin (4/1/2021).

Dikatakan, TPK hotel berbintang tertinggi pada November 2020 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 86,46 persen sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 13,29 persen.

“Jika dibandingkan dengan Oktober 2020, terjadi peningkatan TPK pada kelas hotel bintang 1, bintang 3 dan bintang 4 masing-masing sebesar 4,07 poin; 8,32 poin; dan 6,52 poin,” katanya.

Walau begitu, menurutnya, berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) bulan November 2020 mencapai 45,18 persen.

“Nilai tersebut menurun 1,72 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2020 yang tercatat sebesar 46,90 persen,” ungkapnya.

Pada akomodasi lainnya, jelas Asep, terjadi penurunan TPK pada November 2020 sebesar 0,59 poin dengan nilai TPK sebesar 12,39 persen dibandingkan Oktober 2020 sebesar 12,98 persen.

“Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 24,70 persen pada November 2020 atau turun 0,44 poin dibanding Oktober 2020,” jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!