DPR Setujui Komjen Sigit Jadi Kapolri
JAKARTA - DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR.
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
"Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat tersebut.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan. "Setuju," ujar anggota dewan.
Rapat turut dihadiri oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo yang duduk di balkon undangan. Sejumlah petinggi Mabes Polri turut hadir mendimpangi Komjen Listyo Sigit.
Seperti diketahui Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani fit and proper test atau uji kepatutan di Komisi III. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. (MT-03)
Komentar