Sekilas Info

7.321 UMKM Di Ambon Bakal Terima Bantuan Kemenkop UKM

Ilustrasi

AMBON - Sebanyak 7.321 penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal menerima bantuan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Kota Ambon, Marthin Kailuhu mengatakan saat ini untuk para penerima data mereka telah terverifikasi bisa mengecek bantuan mereka di BRI.

“Bantuan mereka sudah bisa dicairkan oleh sebab data-data sudah disampaikan ke desa kelurahan untuk orang yang ada namanya segera ke BRI untuk pencairan untuk tahun 2021,” kata Kailuhu kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (26/1/2021).

Dijelaskan, dari data yang telah dimasukkan ke pusat melalui BRI pihaknya mengusulkan sebanyak 30.013 orang dan yang telah terverifikasi sebanyak 23.377. Sementara yang telah dicairkan tahap pertama dan telah dimanfaatkan sebanyak 16.056.

"Ada tersisa 7.321 yang dananya telah diterima BRI tinggal dicairkan oleh penerima manfaat tersebut. Dan dalam waktu dekat mereka sudah bisa melakukan pencairan," jelasnya.

Ia meminta kerja sama dari Desa/kelurahan, RT/RW yang warganya terdata menerima bantuan agar dapat dikoordinasikan dan segera dicairkan.

“Tolong cek masing-masing punya warganya untuk segera pemberitahuan ke mereka dan datang ke BRI karena uang itu kalau sampai tanggal 31 Januari 2021 ini tidak hubungi BRI dananya dikembalikan ke negara dengan baik karena batas waktu pencairan sampai 31 Januari 2021,” ungkapnya.

Menyangkut jumlah sisa dari 30.013 orang yang telah dikirim datanya ke pusat. Dengan total sisanya sebanyak 6.636, dirinya mengungkapkan sampai dengan saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari pusat.

“Sisa yang belum terkonfirmasi untuk dapat itu nasibnya bagaimana? Dan kenapa mereka dananya belum keluar? Itu tidak ada konfirmasi sama sekali dari pusat. Karena data kan kita kirim ke pusat nanti pusat proses dan segalanya nanti mungkin satu dua hari kan pasti ada rapat membicarakan hal tersebut,” kata Kailuhu. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!