1. Beranda
  2. Kesehatan

Gubernur Maluku Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Oleh ,

AMBON – Gubernur Maluku Murad Ismail kembali divaksin Covid-19, Jumat (29/1/2021).

Proses vaksinasi berlangsung di RSUP Johannes Leimena, Ambon, tersebut merupakan vaksin periode pertama dosis kedua.  Sebelumnya gubernur telah menerima suntikan vaksin periode pertama dosis pertama di RSUP Johannes Leimena, Ambon, Jumat (15/1/2021).

Sebelum divaksin Gubenur menjalani pemeriksaan screaning meja pertama, kedua, ketiga hingga ke meja ke empat. Gubenur mendapat suntikan vaksin tepat pukul 09.51 WIT.

Usai Gubernur, vaksin kedua diikuti oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Kolonel Pnb Sapuan, Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen TNI M Zainul Muttaqien, Karo Operasi Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ambon Djunaidi, Sekretaris Umum Sinode GPM Pendeta E Maspailetta, Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw.

Sementara itu, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman baru menjalani vaksin pada pukul 10.36 WIT disusul Sekda Maluku Kasrul Selang lantaran baru tiba di RSUP Leimena. Selanjutnya disusul tokoh agama dan tenaga kesehatan lainnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung menjelaskan sebanyak 21 orang menjalani vaksinasi yang dipusatkan di RSUP Leimena, Jumat (29/1/2021).

"Yang divaksin hari ini 21 orang. 3 yang tidak divaksin. Dua karena luar daerah dan rencananya Senin (1/2/2021) baru vaksin," jelasnya.

  1. Gubernur Maluku Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
{"type":"video","tracklist":true,"tracknumbers":true,"images":true,"artists":true,"tracks":[{"src":"https:\/\/www.malukuterkini.com\/wp-content\/uploads\/2021\/01\/VIDEO-GUBERNUR-VAKSIN-2901-1-OK.mp4","type":"video\/mp4","title":"Gubernur Maluku Divaksin Covid-19 Dosis Kedua","caption":"","description":"","meta":{"length_formatted":"0:53"},"dimensions":{"original":{"width":352,"height":640},"resized":{"width":640,"height":1164}},"image":{"src":"https:\/\/www.malukuterkini.com\/wp-includes\/images\/media\/video.svg","width":48,"height":64},"thumb":{"src":"https:\/\/www.malukuterkini.com\/wp-includes\/images\/media\/video.svg","width":48,"height":64}}]}

Sebagaimana diketahui, pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi para penerima vaksin harus melewati 4 meja.

Alur 4 meja ini telah tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dirjen P2P Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021. Dalam prosesnya, berikut ini alur pelayanan penyuntikan vaksin Covid-19 di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan vaksinasi;

  1. Meja Pertama

Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Rinciannya, pelayanan di meja pertama yaitu:

  1. Meja Kedua

Di meja ini, petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah. Setelah pemeriksaan, selanjutnya data skrining akan diinput petugas, jika input online tidak bisa maka hasil skrining dicatat untuk kemudian diinput setelah ada koneksi internet.

Nantinya berdasarkan data yang diinput akan keluar rekomendasi hasil apakah sasaran penerima bisa lanjut vaksinasi atau tidak atau harus ditunda. Jika harus ditunda, maka petugas menyampaikan akan ada notifikasi SMS blast ulang atau melalui aplikasi peduli lindungi untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pengisian keputusan hasil skrining oleh petugas. Jika saat skrining terdeteksi penyakit tidak menular atau adanya infeksi Covid-19, maka pasien dirujuk ke Poli Umum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di meja 2, petugas juga akan memberikan penjelasan singkat mengenai vaksin yang diberikan, manfaat dan reaksi simpan (KIPI) yang mungkin terjadi dan penanganannya.

  1. Meja Ketiga

Selanjutnya, di meja ketiga ini dilakukan penyuntikan vaksin. Untuk vaksin mutidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin.

Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo.

Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.

  1. Meja Keempat

Dilakukan pencatatan saat berada di meja keempat.

Petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

KIPI bisa diartikan sebagai setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. Nantinya penerima vaksin diberikan kartu vaksinasi dan penanda edukasi pencegahan Covid-19. Kartu vaksinasi berupa manual dan atau elektronik.

(MT-04)

Berita Lainnya