Sekilas Info

Pantau Program Reforma Agraria Di Ambon, Ini Harapan Wamen ATR/BPN

PENGARAHAN - Wamen ATR/BPN Surya Tjandra memberikan pengarahan saat memantau pelaksanaan program Reforma Agraria di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Jumat (19/2/2021).

AMBON - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Surya Tjandra memantau pelaksanaan program Reforma Agraria di Ambon, Jumat (19/2/2021).

Kedatangannya disambut oleh Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler bersama seluruh OPD Pemkot Ambon, di Balai Kota Ambon dan selanjutnya mengunjungi Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.

Surya Tjandra mengatakan, Reforma Agraria adalah program penataan aset, melalui pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program ini telah menjadi program strategis nasional yang didukung oleh semua kementerian,” katanya.

Diakuinya, dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode pertama 2014-2019 hingga masuk periode ke dua saat ini, telah terjadi perubahan paradigma dalam pelayanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.

BPN, ungkapnya, tidak lagi hanya menerbitkan sertifikat tanah saja tetapi juga harus memikirkan apakah aset tanah tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak.

“Kami semua di Kementerian ATR/BPN harus harus memikirkan apa yang terjadi setelah masyarakat diberikan sertifikat, apakah aset tersebut dimanfaatkan dan membawa kesejahteraan oleh masyarakat atau tidak. Presiden sangat concern akan hal ini,” ungkap Doktor ilmu hukum lulusan Universitas Leiden - Belanda ini.

Dihadapan warga Dusun Seri, Surya Tjandra mengatakan, tanah dan laut itu merupakan karunia Tuhan yang harus diekola dan dimanfaatkan secara efektif, agar mendatangkan kesejahteraan bagi semua. Pengelolaan yang efektif ini menjadi tugas kementerian yang dipimpinnya.

“Tanah dan laut adalah karunia Tuhan, sehingga tidak boleh ada yang menguasai tanpa peduli orang lain, itu harus dikelola dan manfaatkan dengan efektif, Kementerian ATR/BPN harus menjamin bagaimana ruang yang terbatas itu memang betul – betul dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Ia juga berharap melalui program Reforma Agraria ini, seluruh aset tanah yang dimiliki masyarakat kota ini dapat memberikan manfaat dengan kepada masyarakat.

“Untuk itu Kementerian ATR/BPN lewat Kantor Pertanahan Kota Ambon telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang akses keuangan dengan memanfaatkan sertifikat tanah yang dimiliki. Harapan kami dapat melayani semua masyarakat kota Ambon dengan baik, oleh sebab itu kami mohon dukungan dan masukan dari semua pihak,” harapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, mengatakan Kota Ambon adalah kota kecil yang terus berkembang, sehingga tata ruang di kota ini harus dikelola secara baik.

Hadir juga dalam acara tersebut, Kakanwil Kementerian ATR/BPN Maluku Toto Sutantono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Adolf Aponno, Kepala OJK Maluku, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkot Ambon. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!