Selama Pandemi Covid-19, Penderita Gangguan Jiwa Di Maluku Menurun

AMBON - Jumlah penderita gangguan kejiwaaan di Maluku mengalami penurunan selama pandemi Covid-17.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Ratna Nasir kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kamis (18/7/2021).
Menurutnya, penurunan penderita gangguan kejiwaan di Provinsi Maluku dapat dilihat dengan perbandingan data tahun 2019 dan 2020.
"Untuk jumlah pasien gangguan kejiwaan kategori rawat jalan tahun 2019 sebanyak 10,650 orang dan tahun 2020 turun menjadi 9,379 orang. Sementara pasien rawat inap tahun 2019 berjumlah 780 orang, dan pada tahun 2020 turun drastis menjadi 337 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Sepanjang 2020, Hampir 50 Pasien Gangguan Jiwa Positif Covid-19 Dirawat Di RSKD Maluku
Kendati demikian, kata Ratna, pihaknya selalu memberikan pelayanan yang terbaik di RSKD dengan jumlah tenaga dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang mencukupi.
Ratna juga mengaku saat ini seluruh pasien gangguan kejiwaan di RSKD Provinsi Maluku, baik yang sedang rawat jalan maupun rawat inap, telah menjalani proses rapid test antigen demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Jadi semua pasien yang ada di RSKD telah dicek kondisinya menggunakan rapid antigen. Bahkan untuk yang baru masuk, wajib di-rapid antigen. Itu terus dilakukan secara rutin dalam 14 hari," ujarnya. (MT-04)
Komentar