Sekilas Info

Sepanjang 2020, Hampir 50 Pasien Gangguan Jiwa Positif Covid-19 Dirawat Di RSKD Maluku

Kepala Tata Usaha RSKD Provinsi Maluku, Ratna Nasir

AMBON - Selama tahun 2020 hampir 50 pasien mengalami gangguan jiwa terkonfirmasi Covid-19. Pasien-pasien tersebut kemudian dirawat dan ditangani oleh pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku dengan diperlakukan secara khusus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Tata Usaha RSKD Maluku, Ratna Nasir kepada wartawan di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Penderita Gangguan Jiwa Di Maluku Menurun

Dikatakan, kendati tidak sampai 50 pasien gangguan jiwa yang positif namun pihaknya juga sempat kewalahan karena memerlukan penangan tidak layaknya pasien biasa. Apalagi pasien terkonfirmasi Covid-19 ini tidak bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan lainnya.

“Tahun 2020 itu kurang dari 50 orang. Intinya diatas 40. Dan sampai Desember itu masih ada 8 orang. Tetapi semuanya sudah sembuh dan tahun 2021 belum ada pasien gangguan jiwa yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!