Sekilas Info

Pemprov Maluku Buka Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong

Sekda Maluku, Kasrul Selang

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah membuka pendaftaran untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong atau berbayar ini sejak 26 April dan akan berakhir 21 Mei 2021.

"Sudah dibuka dari tanggal 26 April sampai 21 Mei 2021. Vaksin Gotong royong adalah vaksin yang berbayar. Vaksin berbayar ini nantinya melalui perusahaan masing-masing," jelas Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/2021).

Menurut Kasrul yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Maluku ini, vaksin berbayar tidak dibebankan kepada individu atau setiap karyawan, tetapi kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Vaksin ini dikhususkan kepada para pelaku ekonomi yang memiliki banyak karyawan. Juga wilayah kerjanya berhubungan dengan orang luar.

"Misalnya salah satu Bank. Bank ini yang akan membeli untuk karyawannya. Jadi vaksin berbayar ini akan diedarkan juga, terutama untuk pelaku ekonomi yang memiliki banyak karyawan yang sering berhubungan dengan orang luar. Ini segera karena vaksin jenis ini pendaftarannya sampai tanggal 21 Mei 2021. Tapi kalau untuk masyarakat tetap  gratis," ungkapnya.

Kendati, perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong, wajib melaporkan jumlah peserta kepada Kemenkes atau Dinkes setempat.

Kasul menjelaskan,  jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pada Vaksinasi Gotong Royong wajib mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Sementara itu, pengadaan jenis vaksin Covid-19 pada Vaksinasi Gotong Royong ini, menjadi ranah Kementerian BUMN dan PT Bio Farma.

"PT Bio Farma diamanatkan menjadi Importir dan Distributor vaksin Covid-19 pada Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 diatur bahwa, PT Bio Farma diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pendistribusian vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong," jelasnya.

Selain itu, pendistribusian vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong, dilakukan PT. Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik swasta, yang bekerja sama dengan perusahaan yang mengikuti vaksinasi. Kemudian, jumlah vaksin Covid-19 yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin yang dihitung dan dilaporkan perusahaan.

"Pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 hanya akan dilakukan di Fasyankes milik masyarakat atau swasta yang memenuhi syarat. Fasyankes yang sudah memenuhi syarat, harus berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota setempat dan melakukan pencatatan secara elektronik melalui sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 atau dapat manual menyampaikan kepada Dinkes," jelas Kasrul.

Ia menambahkan, Kemenkes atau Dinkes akan segera menetapkan tarif maksimal untuk pelayanan vaksinasi Gotong Royong tersebut. Adapun tarif pelayanan vaksinasi yang dilakukan Fasyankes milik swasta ini, tak boleh melebihi tarif maksimal yang akan ditetapkan Kemenkes atau Dinkes setempat.

Menyoal stok vaksin yang diterima sampai hari ini berjumlah 151.940 dosis. Stok ini diberikan kepada sebanyak 75.970 orang di Provinsi Maluku.

"Kalau dibagi dua maka kita dapat untuk 75.970 orang. Kita punya target vaksin hingga 31 Desember 2021 nanti sebanyak 1.239.732 orang," rincinya.

Kasrul mengaku tahapan vaksinasi di Maluku masih sangat rendah. Hingga saat ini saja vaksinasi yang dilakukan baru mencapai 4,17 persen.

"Mudah-mudahan teman-teman di kabupaten dapat bekerja cepat," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!