Februari 2021, BPS: 111.623 Penduduk Usia Kerja di Maluku Terdampak Covid-19

AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat penduduk usia kerja yang terdampak Covid- 19 di Maluku pada Februari 2021 sebanyak 111.623 orang.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 84.885 orang atau sebesar 43,20 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang mencapai 196.508,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Rabu (5/5/2021).
Menurut Asep, berkurangnya jam kerja adalah dampak Covid-19 yang paling banyak dirasakan oleh penduduk usia kerja. Jumlahnya mencapai 105.266 orang atau sekitar 94,30 persen.
“Sedangkan jumlah penganggur karena dampak Covid-19 sebanyak 1.218 orang atau sekitar 2,16 persen terhadap total penganggur (56.301 orang) di Maluku,” ungkapnya.
Dikatakan, komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mengalami penurunan sebanyak 67.173 orang dibandingkan data Agustus 2020.
“Pada bulan Agustus 2020, penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 172.439 orangsedangkan pada Februari 2021 tercatat 105.266 orang,” katanya.
Asep Riyadi juga merincikan penduduk usia kerja di Maluku pada Februari 2021 sebanyak 1.298.462 orang. Jumlah itu naik sebanyak 18.745 orang dibanding Februari 2020 dan naik sebanyak 8.825 orang jika dibanding Agustus 2020. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 64,40 persen (836.171 orang), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. (MT-05)
Komentar