Sekilas Info

Waspada Covid-19 di Tengah Semangat Kemenangan

Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021) juga masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Tak pelak, kebijakan peniadaan mudik pun telah dikeluarkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Selain itu ada beberapa juga kebijakan terkait kewaspadaan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Walau begitu di beberapa lokasi, adanya pemudik yang tidak terbendung tentu patut menjadi perhatian kita bersama. Hal ini tentu bisa saja membawa kita dekat kepada skenario lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran.

Kebijakan peniadaan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang seringkali terjadi pasca libur panjang.

Selain itu, kebijakan peniadaan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Dengan demikian, pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19 dapat berjalan secara efektif.

Untuk itu sata kata di tengah semangat kemenangan merayakan Idul Fitri dalah kita harus waspada.

Waspada harus kita lakukan termasuk dalam pelaksanaan malam takbiran dan lebih utama lagi dalam pelaksanaan salat Idul Fitri.

Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan salat Idul Fitri, yang termasuk di dalamnya panduan pelaksanaan takbiran. Sementara kegiatan takbir keliling tegas ditiadakan. Takbiran di masjid dan musala dapat dilakukan dengan jumlah orang maksimal 10% dari kapasitas tempat. Pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan pun diperkenankan jika wilayah tersebut dalam kategori zona hijau dan kuning. Jumlah jemaah pun dibatasi 50% dan prokes ketat tidak dapat ditawar, termasuk selalu menggunakan masker.

Sementara itu, untuk zona merah dan oranye, pelaksanaan salat Idul Fitri hanya dilangsungkan di rumah masing-masing. Dari sisi kerinduan beribadah bersama, kondisi tersebut memang terasa berat. Namun, umat haruslah menyadari jika panduan ini mutlak sebagai upaya terakhir menghindarkan kita dari ledakan kasus.

Umat tentu harus paham bahwa panduan dari pemerintah itu sama sekali bukan penghalangan ibadah, melainkan jalan demi kemaslahatan umat itu sendiri. Lebih jauh lagi, umat juga harus memahami bahwa segala pencegahan tersebut tidaklah sekedar bicara saja, tetapi berdasarkan perhitungan ilmiah para ahli.

Lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, tentu patut menjadi perhatian akan ledakan kasus pasca-Lebaran.

Kita tentu tak ingin ledakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India itu terjadi di negara kita. Kita pun harus semakin waspada karena ledakan terjadi di sejumlah negara tetangga.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (11/5/2021) mengaku kebijakan peniadaan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang seringkali terjadi pasca libur panjang.

Selain itu, kebijakan peniadaan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Dengan demikian, pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19 dapat berjalan secara efektif.

Pada prinsipnya silaturahmi setiap hari besar keagamaan merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi pandemi Covid-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman. Intinya nuansa kemenangan Idul Fitri harus bisa tetap berjalan namun dalam kewaspadaan. (izaac mulyawan tulalessy)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!