Sekilas Info

19 Napi Lapas Ambon Jalani Sidang TPP

AMBON - Sebanyak 19 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ( TPP) , Kamis (20/5/2021).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021) menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas serta upaya untuk memastikan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi.

"Lapas Ambon terus berupaya memastikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi. Salah satunya dengan menggelar Sidang TPP yang merupakan bagian evaluasi tahap pembinaan bagi warga binaan," jelasnya.

Kegiatan Sidang TPP ini dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Meky Patty. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Kasubsi Registrasi, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Ambon.

Adapun materi Sidang TPP adalah Usulan Asimilasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 11 orang, Cuti Bersyarat (2 orang), Tahanan Pendamping (4 orang), Pemuka (1 orang) dan usulan pindah (1 orang)

Sementara itu Kasi Binadik Lapas Ambon, Meky Pattty mengatakan, diperlukan masukan dari berbagai pihak dan sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya.

"Dalam memenuhi hak para WBP, kami harus teliti agar bisa menghasilkan keputusan yang tepat. Usulan-usulan tersebut harus terpenuhi persyaratan administrasi dan substantifnya, sedangkan untuk program Asimilasi di rumah karena Coronavirus disease sudah jelas dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 Tahun 2020,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!