Apresiasi Anugerah Hijau Kanal Rupidara, Gubernur Maluku Ingatkan Peranan Sasi

AMBON – Kelompok Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kanal Maluku, untuk ketiga kalinya menyelenggarakan Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara yang berlangsung di Ambon, Minggu (30/5/2021) malam.
Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 diberikan kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas. Untuk kategori Jurnalis Pro Lingkungan, penghargaan diberikan kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mangobay Indonesia), kategori Pejuang Lingkungan diberikan kepada Magafira Ali, sedangkan kategori Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) diberikan kepada almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham Seumel Khouw M.Phil.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal Care (MCC) untuk kategori Komunitas Peduli Lingkungan. Sedangkan pada kategori Lagu Advokasi Lingkungan, penghargaan diberikan kepada komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Aru.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Maluku, Kasrul Selang mengapresiasi inisiatif yang diprakarsai oleh Kelompok Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kanal Maluku, yang sudah ketiga kalinya ini menyelenggarakan Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara.
Kegiatan dua tahunan ini adalah penganugerahan dan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup di Provinsi Maluku, baik secara individual, komunitas, lembaga non pemerintah, musisi hingga pers.
"Saya mengapresiasi inisiatif yang telah diprakarsai Perhimpunan Kanal Maluku karena telah mengambil peran sebagai lembaga lokal yang mengapresiasi para pegiat dan pejuang lingkungan di Maluku," kata Gubernur melalui sambutannya yang dibacakan Sekda Maluku, Kasrul Selang.
Dikatakannya, bila secara nasional ada penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Kalpataru, maka secara lokal di Maluku ada Anugerah Hijau Kanal Rupidara. Nama Rupidara sendiri diambil dari tokoh perintis lingkungan di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, Rudolf Rupidara, yang diberikan Kalpataru oleh Pemerintah Indonesia, tahun 1981.
"Pada kesempatan ini, saya mau mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara tahun 2021, semoga semakin memotivasi saudara-saudara sekalian untuk semakin berkarya dan mengabdi pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Semoga apa yang telah kalian lakukan dan raih ini, dapat menginspirasi masyarakat lainnya," harapnya.
Ia juga mengatakan, konsep pembangunan berkelanjutan yang esensinya respek terhadap persoalan kelestarian alam dan lingkungan hidup, ternyata sudah lama dipraktekkan oleh masyarakat adat di Maluku, yakni melalui Sasi.
"Sistem Sasi merupakan tradisi masyarakat di Maluku untuk menjaga hasil-hasil potensi alam, baik di darat maupun di laut, selama jangka waktu yang telah ditetapkan. Peranan Sasi ini kemudian memungkinkan sumber daya alam yang ada akan terus tumbuh dan berkembang demi kelestariannya bagi generasi berikut. Jadi sistem Sasi ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Sementra itu, Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M Azis Tunny, menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 ini dilaksanakan melalui mekanisme tertutup.
Tim yang dibentuk Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.
“Tahun ini, kami punya kategori baru yakni lagu advokasi lingkungan. Sedangkan penghargaan untuk media yang pro lingkungan, kali ini diberikan kepada jurnalis, bukan media,” jelasnya.
Selain penyerahan Anugerah Hijau Kanal Rupidara, juga diserahkan hadiah lomba kepada 10 karya puisi terbaik bertemakan lingkungan hidup yang diselenggarakan Perhimpunan Kanal sebelumnya. Sebanyak 89 karya puisi yang mengikuti lomba ini dibukukan dalam antologi puisi lingkungan hidup berjudul "Nyanyian Burung Kasturi". (MT-04)
Komentar