Tinjau RSUD Haulussy, Gubernur Maluku: Utamakan Pelayanan
AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail meninjau RSUD Haulussy – Ambon, Selasa (1/6/2021).
Saat kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Sekda Maluku Kasrul Selang, dan sejumlah pimpinan OPD.
Tiba di RSUD siang hari Gubernur disambut Direktur RSUD Haulussy, Yustini Pawa, manajemen RSUD dan seluruh perawat dan tenaga kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur melihat secara langsung kondisi bangunan RSUD dan sejumlah alat kelengkapan RSUD mulai dari ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), ruang Hemodialisis atau ruang cuci darah, Laboratorium Kateterisasi Jantung untuk pemasangan ring atau cincin, UGD dan beberapa areal RSUD.
Tak hanya itu, Gubernur juga langsung bertatap muka dengan para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD.
Dalam arahannya Gubernur memberikan penegasan terkait pelayanan kepada masyarakat yang menjadi perhatian serius.
“Manajemen rumah sakit harus maksimal, harus fleksibel memenuhi harapan kebutuhan kesehatan bukan menjadi penghambat. Harus memiliki otonomi keuangan yang mampu memberikan manfaat besar dalam waktu singkat serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini untuk kepentingan masyarakat, tidak ada alasan Rumah Sakit itu tidak bisa melayani masyarakat. Saya dari awal-awal sudah beritahu bahwa jangan lagi ada orang sakit tidak langsung dilayani tetapi ditanya darimana, KTP-nya, sampai orang mati baru dilayani itu yang saya tidak suka," tandas Gubernur.
Ia mengaku selama ini sudah mengetahui adanya keluhan dan laporan masyarakat sehingga hal ini tidak boleh lagi terjadi.
Ia menginginkan pelayanan kepada masyarakat dinomor satukan dahulu, setelah itu baru dilakukan pengecekan administrasi pasien dan tindakan lanjutan menyangkut administrasi.
"Kalau orang yang masuk rumah sakit tidak punya BPJS, tidak punya apa-apa kasih tahu buat saya, saya bayar daripada kalian bertanya nanti sampai dia mati, belum dilayani, itu yang saya tidak suka," tandasnya
Gubernur berharap agar masalah pelayanan terhadap masyarakat tidak terulang lagi, karena masyarakat siapapun berhak mendapat pelayanan yang baik, dan dilakukan dari hati.
“Jika suatu ketika ada gubernur masuk rumah sakit, walikota masuk rumah sakit, kepala dinas masuk rumah sakit dan ada masyarakat yang masuk rumah sakit manakah yang harus didahulukan?. Yang dihadulukan adalah masyarakat yang sudah sekarat bukan pejabat. Orang yang mau mati yang harus dilayani lebih dulu, bukan pejabat yang dilayani," ujar Gubernur. (MT-04)
Komentar