Daya Beli Petani & Nelayan di Maluku Menurun, Ini Penyebabnya
AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Mei 2021, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunansebesar 0,20 persen dibanding April 2021, atau turun dari 100,17 pada April 2021 menjadi 99,97 pada Mei 2021.
“Penurunan NTP disebabkan oleh yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang tercatat meningkat 0,81 persen melebihi peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,61 persen,” jelas Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica E Pupella dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Rabu (2/6/2021).
Ia merincikan, penurunan NTP pada Mei 2021 disumbangkan oleh penurunan NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,78 persen) dan subsektor hortikultura (-3,77 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,43 persen), subsektor peternakan (1,83 persen)dan subsektor perikanan (2,28 persen).
“NTP Provinsi Maluku Mei 2021 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 99,22. Angka tersebut mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,49 persen jika dibandingkan dengan April 2021,” rincinya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)