Irwasda: Banyak Pejabat Polda Maluku Belum Isi LHKPN
AMBON - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Maluku, Kombes Pol Raden Heru Prakoso membuka kegiatan Asistensi dan Penyampaian Evaluasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan di aula Command Center Polda Maluku, Ambon, Senin (7/6/2021).
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku, para auditor Itwasda Maluku, tim KPK, Anev Itwasum Polri, para operator serta disaksikan Polres jajaran secara virtual.
Didampingi Kabag Anev Itwasum Polri Kombes Pol Adi Wibowo, dan spesialis LHKPN KPK, Irwasda Maluku, Raden Heru Prakoso, dalam amanatnya mengaku saat ini masih banyak pejabat yang belum mengisi LHKPN.
"Masih banyak pejabat yang sudah ditunjuk untuk mengisi LHKPN namun tidak mengisi, dan bahkan kosong," ungkapnya.
Ia menjelaskan, banyak pejabat belum mengisi LHKPN menyebabkan status Polda Maluku masuk dalam kategori paling rendah.
"Saat ini kita sudah harus paham dengan teknologi, kalau tidak bisa atau tidak memahami cara pengisian dapat meminta bantuan ke operator yang ada di satker masing-masing," ungkapnya.
Ia meminta kepada para peserta agar dapat mencermati penyampaian yang akan diberikan dari KPK RI.
"Mari kita simak dan cermati penyampaian dari tim KPK yang sudah hadir di Polda, agar kita dapat memahami bagaimana cara pengisian LHKPN," tandasnya.
Kepada satuan jajaran yang mengikuti secara virtual, mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu juga meminta perhatian agar dapat memahami penyampaian dari KPK secara baik.
"Jika masih belum memahami lagi nanti tim Itwasda Maluku yang akan memberikan sosilaisasi ke jajaran," tandas lulusan Akpol 1989 itu. (MT-04)