Patroli Dialogis, Brimob Maluku Himbau Patuhi Protokol Kesehatan
AMBON - Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polres Maluku Tengah (Malteng) guna mengedukasi warga menerapkan protokol kesehatan agar dapat mencegah Covid-19, Rabu (9/6/2021)
Kegiatan ini dilaksanakan di Negeri Yainuelo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng oleh Tim Patroli Batalyon B Pelopor, guna menertibkan serta mengingatkan masyarakat yang tidak mengindahkan aturan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kebanyakan kasus penularan terjadi diakibatkan oleh masyarakat yang kurang disiplin dan acuh terhadap protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan yang dianjurkan pemerintah sehingga penyebarannya tidak bisa di kendalikan.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021) menjelaskan penyebaran bisa diminimalisir jika masyarakatnya berpikir serta mau untuk selalu ikut anjuran pemerintah dan menekan penyebarannya.
"Agar aturan ini bisa berjalan dengan baik dan tingkat penyebaran Covid-19 bisa ditekan maka perlu kerjasama dari pihak-pihak terkait dan kesadaran seluruh masyarakat bersatu dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat ini kami lakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin dan terapkan protokoler kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan tetap gunakan masker sebagai alat pelindung diri agar terhindar terpapar Covid-19," tandasnya.
Dikatakan kegiatan ini sudah merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. (MT-04)
Komentar