Cegah Lonjakan Covid-19, Ini Langkah Pemkot Ambon

AMBON - Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lain di Maluku untuk memberlakukan pembatasan masuk keluar Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon relatif cukup tinggi, bahkan untuk lima hari terakhir ini saja sudah 560 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga diduga bahwa ini dampak dari varian baru.
"Jadi setiap pelaku perjalanan, jika dulu dari luar Maluku hanya menunjukkan surat keteragan hasil rapid test antigen negatif namun sekarang keluar maupun masuk Kota Ambon bagi pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib menunjukkan surat keterangan hasil swab PCR negatif dan disertai kartu tanda sudah vaksin. Begitu juga yang keluar masuk dalam Provinsi Maluku minimal surat keterangan hasil rapid test antigen negatif disertai kartu tanda sudah vaksin. Kami sementara koordinasikan dengan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku," jelas Louhenapessy saat memimpin Apel Operasi Yustisi di Balai Kota Ambon, Sabtu (3/7/2021).
Ia mengaku, kebijakan yang diambil pemkot, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik. Namun, ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.
"Tentunya kebijakan yang kita diambil, dengan segala resiko yang tidak akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, dan kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini," tandasnya.
Louhenapessy juga mengingatkan para petugas untuk menjadi pioner dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tengah masyarakat.
"Saya minta tim Satgas untuk menggunakan masker dua lapis atau double. Karena, berdasarkan hasil penelitian, varian baru Covid-19 mampu menembus masker, jika yang kita pakai hanya satu lapis. Karena itu, tim satgas juga harus menjaga dan melindungi diri sebaik-baiknya," ungkapnya. (MT-05)
Komentar