Jika Terkonfirmasi Covid-19, Personel Polri & Keluarga Bakal Dikarantina di Asrama LPMP Maluku

AMBON – Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku akan dijadikan tempat karantina bagi personel Polri dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon.
Asrama tersebut juga sudah ditinjau Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Rabu (14/7/2021).
Saat meninjau lokasi karantina, Kapolda didampingi Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru beserta sejumlah staf.
Turut hadir Karo Operasi Polda Maluku, Karo Logistik, Direktur Binmas, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Korspripim Polda Maluku, Karumkit Bhayangkara dan Kapolsek Teluk Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, dalam pantauan tersebut Kapolda sempat menanyakan kesiapan fasilitas tempat karantina kepada Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru.
"Menurut Sekkot di tempat karantina itu terdapat 50 kamar yang berisi 99 tempat tidur," katanya.
Selain itu, setiap pasien Covid-19 yang dikarantina akan mendapatkan jatah makanan dalam sehari sebanyak 3 kali. Mereka juga mendapat makan snack 2 kali dan diberikan vitamin dan obat-obatan.
"Tempat karantina juga disediakan fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis," kata Ohoirat mengutip pengakuan Sekkot Ambon AG Latuheru kepada Kapolda Maluku. (MT-04)
Komentar