Sekilas Info

Langgar Protokol Kesehatan, Demo Tolak PPKM di Ambon Dibubarkan Polisi

LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN - Aksi demonstrasi menolak penerapan PPKM di Balai Kota Ambon, Jumat (16/7/2021), terpaksa dibubarkan polisi akibat telah melanggar protokol kesehatan.

AMBON - Aksi demonstrasi yang bertujuan menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Balai Kota Ambon, terpaksa dibubarkan polisi, Jumat (16/7/2021).

Pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi mahasiswa itu dianggap telah melanggar protokol kesehatan, yaitu menciptakan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Demonstrasi dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah perguruan tinggi, seperti IAIN Ambon, Unpatti, Darussalam, dan Aliansi Literasi Pemuda Maluku kota Ambon. Jumlah massa aksi sekitar tiga ratusan orang.

"Memang benar kita membubarkan para pendemo karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan. Mereka berkerumun, dan ada yang tidak pakai masker," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.

Dikatakan, aksi demonstrasi telah melanggar protokol kesehatan. Apalagi saat ini Kota Ambon dalam status zona merah (resiko tingg) zonasi resiko daerah penyebaran Covid-19.

"Yang kita lakukan bukan untuk kepentingan kita, tapi untuk kepentingan semua orang, termasuk mahasiswa sendiri," ujarnya.

Ohoirat mengaku saban hari ditemukan korban meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Bahkan tadi malam polisi kawal proses pemakaman korban yang meninggal gara-gara Covid-19 itu sebanyak sebelas orang," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan sebelum aksi demonstrasi dibubarkan, pihaknya telah memberikan himbauan agar ratusan mahasiswa bisa pulang secara aman.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur. Kita sudah memberikan himbauan, meminta mereka pulang dengan baik-baik, tapi mereka tetap ngotot, dan terus melakukan provokasi," jelasnya.

Ohoirat tidak mengelak terdapat sejumlah mahasiswa yang diamankan. Mereka yang diamankan berjumlah 29 orang.

"Kalau yang 28 orang sudah kita lepas, setelah kami berikan pembinaan. Sementara yang 1 orang masih kita amankan, karena dia bukan mahasiswa," katanya.

Pihaknya, jelas Ohoirat, telah memberikan himbauan kepada para mahasiswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Namun himbauan yang disampaikan oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon dan Polresta Ambon tidak diindahkan. Makanya dibubarkan," tandasnya.

Ia mengaku, massa aksi mulai berkumpul dari Gong Perdamaian Dunia pukul 10.54 WIT. Tak berselang lama, tim Satgas Covid-19 Kota Ambon bersama personel Polresta memberikan himbauan protokol kesehatan.

"Mereka diminta untuk membubarkan diri karena pendemo tidak taat prokes dengan tidak pakai masker dan berkerumun," ungkapnya.

Tak lama berselang atau sekitar pukul 11.30 WIT, para pendemo bernegosiasi untuk diberikan jalan melaksanakan salat Jumat.

"Namun saat sampai di perempatan Polsek Sirimau mereka kembali melaksanakan aksi sehingga aksi kembali di bubarkan," ujarnya

Usai salat Jumat atau sekitar pukul 14.12 WIT, dua peserta aksi dari aliansi yang berbeda bergabung dan melakukan long march dari Masjid Raya Alfatah menuju depan Kantor Balai Kota Ambon. Mereka melakukan aksi unjuk rasa. Namun kembali dibubarkan karena tidak patuhi protokol kesehatan.

"Beberapa oknum mahasiswa memprovokasi peserta aksi untuk tidak mematuhi himbauan dari Satgas Covid-19 Kota Ambon dan Polresta Ambon, makanya langsung dibubarkan,” katanya.

Ohoirat juga menghimbau kepada para mahasiswa agar bersama-sama pihaknya untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Maluku, khusunya Kota Ambon.

"Mari kita sama-sama lawan Covid-19 ini. Bantu kami untuk menghimbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran covid dapat ditekan," harapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!