Sekilas Info

Pemkot Ambon Siapkan Dana PPKM di Seluruh Kelurahan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini telah menyiapkan kurang lebih Rp 3,6 miliar dana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi seluruh kelurahan.

"Dana  PPKM ini berbasis di kelurahan dengan total anggaran yang sudah dianggarkan untuk seluruh kelurahan di Ambon sebesar Rp 3,6 miliar," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).

Dijelaskan, dana tersebut diberikan untuk membiayai kebutuhan kelurahan selama PPKM.

Masing-masing kelurahan mendapatkan anggaram PPKM berbeda-beda tergantung dari luas wilayah kelurahan.

"Sesuai dengan kebutuhan dimasing-masing kelurahan berbeda-beda, misalnya  kelurahan besar pasti anggarannya besar tapi rata-rata mendekati Rp 200 juta per kelurahan," jelasnya.

Ia mengatakan, pemakaian dana PPKM hingga bulan Desember, jika ada anggaran yang kurang maka bisa menggunakan anggaran tak terduga milik Pemkot.

"Pemakaiannya sampai dengan akhir tahun. Jika memang ada keperluan yang mendesak kita punya belanja tidak terduga bisa paka itu. Sebab semua sudah sesuai dengan mereka punya kebutuhan karena sudah dirancang dalam anggaran kas," katanya.

Ia menambahkan, tak hanya kelurahan dana  PPKM juga ada pada desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!