Sekilas Info

Peserta PON XX Dipulangkan Jika Langgar Prokes COVID-19!

AMBON - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) menerapkan aturan ketat selama hajatan di Papua berlangsung.

Penyelenggaraan PON Papua pada 2-15 Oktober dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19.

Peserta tiap kontingen daerah pun diwajibkan menjalani protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menimbulkan klaster baru.

Olehnya itu, pihak penyelenggara menyiapkan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar, termasuk peluang memulangkan peserta ke daerahnya masing-masing.

Ketua KONI Pusat Marciano Norman menegaskan panitia tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Saya menekankan kepada seluruh peserta patuhi Prokes ini. Jika di (Olimpiade) Tokyo saja (peserta) bisa dikembalikan, kenapa di Indonesia tak bisa? Demi menyelamatkan yang besar, kontingen itu sendiri, dan menyelamatkan masyarakat yang ada di Papua itu sendiri," kata Marciano dalam acara talkshow 'Persiapan Penerapan Prokes COVID-19 PON XX/2021-Papua, Bercermin Dari Olimpiade Tokyo' pada Rabu (15/9/2021) melalui virtual.

Tak hanya kepada atlet, Marciano juga bakal menegaskan aturan yang sama kepada ofisial dan tenaga pendukung selama pertandingan PON berlangsung. "Mereka juga harus patuh," ujarnya.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menilai pentingnya kesadaran seluruh pihak terkait Covid-19 demi keberhasilan penyelenggaraan PON.

"Kalau Olimpiade bisa berjalan dengan baik maka kita pun jika bersatu dan saling mengisi kekurangan, Insyaallah PON Papua juga akan jadi catatan tinta emas dalam sejarah pembinaan prestasi olahraga Indonesia," tandasnya.

Ia juga berharap PON Papua selain menjadi kebangkitan, event ini juga sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.

“Dari 33 provinsi bisa menyelenggarakan event akbar ini secara aman, damai dan lancar, dan prestasinya bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP & Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Provinsi Papua selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Papua Welliam R Manderi juga  mengungkapkan hal serupa.

Menurutnya, setiap daerah sudah memiliki regulasi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat.

"Tentunya di beberapa klaster sudah ada peraturan-peraturan bupatinya atau walikotanya termasuk peraturan gubernur berkaitan pendisiplinan ini. Ada langkah-langkah yang diambil dalam rangka tindakan-tindakan hukum yang dilakukan, sehingga hal itu menjadi hal penting supaya masyarakat mengerti dan memahami bahwa ada aturan yang ada tidak boleh dilanggar," kata Welliam.

Ia menambahkan, peningkatan disiplin sangat penting dengan penegakan hukum di setiap venue atau klaster penyelenggara sesuai regulasi yang ada di setiap daerah tersebut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!