Surati Kapolri, Brigjen Tumilaar Diperiksa Puspomad

MANADO - Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, telah menjalani pemeriksaan di Puspomad terkait surat ke Kapolri. Dia mengaku pemeriksaan berjalan lancar.
"Intinya bagus, gitu aja. Pemeriksaan berjalan lancar, seperti biasa. Karena profesional mereka," kata Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (23/9/2021).
Tumilaar tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan kepada dirinya. Dia menyebut dirinya hanya memberikan klarifikasi ke Puspomad.
"Biasa saja hanya klarifikasi semua. Profesional mereka, baik," ujarnya.
Brigjen Junior Tumilaar awalnya mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial.
Tumilaar awalnya mengatakan ada Babinsa yang mendampingi warga bernama Ari Tahiru (67). Dia menyebut Ari berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulut. Dia mengatakan menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Dia mengatakan Babinsa tersebut dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Brigjen Tumilaar mengakui surat tersebut ditulis sendiri pada 15 September 2021.
Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut. Dia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.
"Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado," kata Brigjen Junior sebagaimana dilansir detikcom, Senin (20/9/2021).
Kasus ini kemudian berlanjut ke pemeriksaan internal oleh TNI AD dan Polri. Pemeriksaan terhadap Brigjen Junior akan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI AD. Puspomad menduga ada pernyataan Junior yang tidak sesuai fakta.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap undangan klarifikasi dari Polresta Manado terhadap Babinsa Winangun tak terealisasi hingga saat ini karena dianggap tak melalui jalur koordinasi lintas institusi.
Penyidik yang memberi undangan klarifikasi tersebut kini diproses Propam Polda Sulut.
"Sedang dilakukan proses internal oleh Kabid Propam Polda Sulut," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast sebagaimana dilansir detikcom Selasa (21/9/2021). (MT-02)
Komentar