DPR RI Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

JAKARTA, MalukuTerkini.com - DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan pada rapat paripurna DPR ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
Usai melaksanakan fit and proper test, Komisi I menyatakan Andika lolos proses tersebut.
Ketua Komisi I Meutya Hafid memaparkan hasil keputusan uji kelayakan.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP, sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi para wakil ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
Meutya mengatakan Komisi I juga memberikan apresiasi atas kinerja Marsekal Hadi Tjahjanto selama menjabat Panglima TNI. "Serta memberi apresiasi atas dedikasinya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Meutya menyampaikan persetujuan selanjutnya, yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa.
Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani oleh Komisi I DPR.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSc, sebagai Panglima TNI," ujarnya.
Usai laporan Komisi I, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.
"Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" ujarnya.
"Setuju," jawab anggota DPR. (MT-03)
Komentar