Ini Kisah Aipda Edwin Mangare Yang Rawat Puluhan Anak Jalanan

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Bintara Direktorat Samapta Polda Maluku, Aipda Edwin Ricardo Mangare memiliki prestasi lain diluar dunia kepolisian.
Ia memiliki prestasi karena mendirikan Rumah Singgah Sahabat Melindungi untuk merawat anak-anak jalanan di Kota Ambon.
Prestasi tersebut membuat ia mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri.
Edwin mengaku sangat bersyukur mendapat penghargaan dari pimpinan tertinggi di polda Maluku tersebut.
Bahkan ia juga merasa bangga karena telah diajak makan bersama dengan Kapolda, Wakapolda dan para Pejabat Utama Polda Maluku.
"Apresiasi ini akan menambah semangat saya lagi untuk berkarya di tengah-tengah masyarakat. Saya sangat berterima kasih buat pimpinan Polri," ujarnya.
Bagaimana kisah Edwin membangun rumah singgah tersebut? Ia menuturkan, rumah singgah yang didirikan untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan dimulai sejak tahun 2019. Kala itu, Edwin mengontrak tempat di Jalan AY Patty, Kota Ambon.
Seiring berjalan waktu, atau di tahun 2020, Ia kembali berpindah tempat di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Honipopu, RT 001 RW 03, Kota Ambon.
"Kita di situ sudah setahun dari tahun 2020. Jumlah anak didik sampai saat ini sudah berjumlah 40 orang," kata dia.
Saat ini, Edwin tidak sendiri mengelola rumah singgah yang diberi nama Sahabat Melindungi tersebut.
"Ada tim relawan juga yang bantu saya. Mereka dari berbagai mahasiswa, ada juga dokter," kata dia.
Rumah singgah Sahabat Melindungi dibangun berawal saat dirinya merasa prihatin melihat nasib anak-anak jalanan di Kota Ambon.
"Karena di Kota Ambon sendiri belum ada rumah singgah yang menampung dan memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan, maka dari situ muncul keinginan saya," ujarnya.
Mereka yang diajak untuk diberikan pendidikan di rumah singgah rata-rata anak-anak yang tidak bersekolah. Ada juga yang memiliki orang tua, namun hidup mereka di jalanan.
"Dari 40 orang, usia mereka dari 4 tahun sampai 15 tahun. Ada juga sudah SMP dan SMA. Jadi kalau mereka ini tidak dibantu, maka mereka bisa putus sekolah," kata dia.
Ia berharap rumah singgah yang digagasnya bersama tim relawan bisa permanen, sehingga tidak kerap berpindah-pindah tempat jika masa kontrak tempat selesai.
"Untuk saat ini kita masih sewa tempat selama setahun. Waktu sewa juga sudah selesai, dan kita juga akan pindah lagi," kata dia.
Edwin mengaku, tempat yang dikontrak tersebut juga dibantu oleh pihak-pihak yang bergerak di bidang kemanusiaan.
"Terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah memberikan saya piagam penghargaan. Ini penghargaan yang kedua yang saya terima. Sebelumnya juga dari bapak Kapolda Royke Lumowa," kata dia.
Baca Juga: Rawat Puluhan Anak Jalanan, Aipda Edwin Mangare Dapat Penghargaan
Selain itu, Edwin juga tidak menyangka akan dimasukan sebagai 76 orang sebagai Icon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan tahun 2021.
Baca Juga: Polda Maluku akan Usulkan Personel Yang Rawat Anak Jalanan Ikut Pendidikan Lanjutan
Icon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (MT-04)
Komentar