Sekilas Info

Gandeng BSN Sulsel

BPSDM Maluku Sosialisasi SNI Pendidikan & Anti Penyuapan

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi SNI ISO 21001:2018 dan SNI ISO 37001:2016.

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari di Kantor BPSDM Maluku dan dimulai Rabu (17/11/2021) tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) atara Gubernur Maluku dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang diprakarsai oleh Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku (TGPP) Hadi Basalamah, BPSDM Provinsi Maluku bersama BSN Sulsel.

Dua narasumber yang hadir dalam sosialisasi tersebut yaitu Taufiq Hidayat (Kepala kantor Pelayanan teknik BSN Sulsel) dan Yaasin Raya (Asisten/pembina eksternal BSN Sulsel).

Pelaksanaan kegiatan selama dua hari berlangsung di Kantor BPSDM Maluku, Rabu (17/11/2021).

Dalam sambutannya pada pembukaan sosialisasi ini, Kepala BPSDM Maluku Hadi Silaiman mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah, BPSDM yang bertanggung jawab terkait pendidikan dan pelatihan berusaha meningkatkan mutu kelembagaan mulai dari sumber daya manusia tenaga pengajar pengelola dan penyelenggara.

“Adanya tingkatan mutu kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan standar sehingga menghasilkan sumber daya aparatur sipil negara yang kompeten dan berkualitas,” katanya.

Karenanya, jelas Hadi, salah satu langkah strategis yang dilakukan BPSDM Provinsi Maluku adalah melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang berstandar SNI ISO 21001:2018 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

“SNI ISO 21001:2018 adalah seri standar ISO tentang persyaratan dan panduan sistem manajemen untuk organisasi pendidikan, dimaksudkan untuk memenuhi tantangan ini dengan mendefinisikan persyaratan sistem manajemen yang akan membantu menyediakan pendidikan yang lebih baik, dalam memenuhi kebutuhan dan harapan peserta didik dan penerima manfaat lainnya dan menunjukkan kredibilitas dan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

ISO 21001, menurut Hadi,  berfokus pada interaksi khusus antara organisasi pendidikan peserta didik pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya yang relevan.

Sementara SNI ISO 37001 adalah seri standar ISO yang didesain untuk membudayakan anti penyuapan dalam organisasi dengan menerapkan sistem manajemen atau sistem pengendalian yang tepat, sehingga dapat dilakukan deteksi dini jika terjadi penyuapan.

"Kita mengharapkan tahun ini kita terstandardisasi dengan ISO 37001 sehingga memudahkan kita dalam temuan apapun dalam pengelolaan keuangan," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, penerapan kedua sistem berstandar tersebut sangat berdampak bagi BPSDM provinsi Maluku sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada ASN.

"Oleh karena itu pelaksanaan sosialisasi SNI ISO 21001 dan SNI ISO 37001 BOSDM provinsi Maluku bekerjasama dengan BSN untuk diterapkan dalam pelayanan pendidikan dan pelatihan BPSDM provinsi Maluku. Sehingga kami mengharapkan pendampingan lebih lanjut dari kantor layanan teknis BSN Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Hadi menambahkan, sebagai lembaga pendidikan untuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan, pelatihan sosialkultural, pelatihan kerjasama lainnya BPSDM ingin hadir sebagai lembaga yang terakreditasi dan memiliki manajemen layanan pendidikan yang berkualitas dan semuanya ini agar seluruh kebijakan prodak kegiatan di BPSDM benar-benar akan menjadi Role model  bagi semua lembaga pengembangan pendidikan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!