Telusuri Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar
Jaksa Panggil Lagi Eks Sekwan Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa kembali melayangkan panggilan kepada eks Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon Elkyopas Silooy.
Panggilan kembali dilayangkan karena Silooy yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan Sekkot Ambon mangkir dari panggilan pertama, Senin (22/11/2021).
Surat panggilan secara resmi telah diampaikan kepada Silooy Rabu (24/11/2021).
Silooy yang pernah menjabat Kabag Hukum Setkot Ambon itu diagendakan untuk diperiksa oleh jaksa, Kamis (25/11/2021).
Ia akan dimintai keterangan oleh jaksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Sepanjang tahun 2020, Silooy masih menjabat Sekwan. Ia baru menempati jabatan Asisten Pemerintahan Sekkot Ambon terhitung 6 Januari 2021.
Kajari Ambon Dian Fris Nalle melalui kasi Intel Jino Talakua mengaku panggilan sudah dilayangkan kepada Silooy untuk hadir guna menjalani pemeriksaan, Kamis (25/11/2021).
"Panggilan untuk mantan Sekwan sudah dibawa tadi pagi ke Balai Kota Ambon untuk besok hadir menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Selain eks Sekwan masih ada sejumlah pihak lagi yang diagendakan oleh jaksa untuk diperiksa.
Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.
Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.
Sejak Kamis (18/11/2021) hingga Jumat (19/11/2021), Jaksa telah meminta keteragan dari Sekwan saat ini Steven Dominggus dan sejumlah staf Setwan. (MT-04)
Komentar