Sekilas Info

Jajaran Kemenkumham di Maluku Harus Terus Berinovasi

Sekjen Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto

AMBON, MalukuTerkini.com -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto meminta agar pegawai jajaran Kemenkumham di Maluku untuk terus berinovasi dan jangan cepat puas.

"Era disrupsi atau perubahan besar dan mendasar. Melek teknologi saja tidak cukup namun harus memiliki cara berpikir berbeda atau out of the box. Bentuk diri jadi SDM unggul dan tangguh competent dan adaptif sehingga mampu buat berbagai terobosan baru yang kreatif. Disrupsi dan strategi menghadapi jangan pernah berhenti berinovasi manfaatkan teknologi dan jangan cepat merasa puas," tandas  Andap saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku secara langsung maupun secara virtual dari Kanwil Kemenkumham Maluku, Ambon, Jumat (26/11/2021).

Selain itu, mantan Kapolda Maluku ini mengaku di era 4.0 butuh kecepatan dan perubahan mindset untuk dijabarkan melalui implementasi di lapangan.

Menurutnya, pentingnya mengikuti perubahan besar yaitu Teknologi dan memiliki cara berpikir yang berbeda.

"Kita harus cepat, rubah pola kita, mindset kita, karena itu harapan masyarakat. Gelontorkan prestasi, berikan kepercayaan kepada masyarakat, bekerja dengan baik. Sehingga kita mendapat legitimasi," ungkap Andap yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 ini.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau ini juga meminta jajaran Kemenkumham Maluku untuk berbenah diri yang dimulai dari diri sendiri secara konsisten.

"Mulai saat ini berbenah diri, mulai dari diri sendiri dan itu dilakukan konsisten harus yakin dan percaya. Ingat kita bisa membesarkan putra putri kita karena kita di Kemenkumham, Diluar sana banyak yang di rumahkan. Saya datang ke sini . Saya tidak main-main, administrasi juga saya perhatikan. Bekerja harus tanpa pamrih. Kalau masukan dari teman-teman media cepat ditindaklanjuti. Bekerjalah dengan hati, tolong masyarakat. Kalau masyarakat tidak percaya maka kita tidak dapat legitimasi. Itu yang harus kita jawab sebagai insan pengayoman. Saling mengingatkan satu sama lain. Tidak ada yang sempurna," tandasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dalam laporannya  mengatakan, kanwil kementrian Hukum dan HAM Maluku terdiri dari 20 UPT, 2 jajaran keimigrasian dan 18 jajaran pemasyarakatan dengan jumlah pegawai 550 dan jumlah warga binaan 1.585 orang. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!