Sekilas Info

Telusuri Dugaan Korupsi Rp 5,3 Miliar

Masih Ada Lagi Anggota DPRD Ambon Dicecar Jaksa

AMBON, MalukuTerkini.com - Hari ini, Rabu (22/12/2021) lima anggota DPRD Kota Ambon dihujani 30 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Mereka yang diperiksa yaitu Hadiyanto Junaidi, Arie Sahertian, Helmi Tehupuring, Ricky David Helaha dan Gunawan Mochtar.

Pemeriksaan masih berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 Milyar.

Lima anggota DPRD ini dicecar sejak pukul 10.00 wit hingga siang hari.

Empat diantaranya lebih dulu usai pukul 12.30 WIT yaitu Hadiyanto Junaidi, Arie Sahertian, Helmi Tehupuring dan Ricky David Helaha sementara Gunawan Mochtar baru selesai pukul 14.00 WIT.

Kajari Ambon Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Jino Talakua  kepada malukuterkini.com, Rabu (22/12/2021) mengatakan, pemeriksaan susah selesai terhadap lima anggota DPRD kota dan seluruhnya dihujani dengan 30 pertanyaan

"Hari ini yang diperiksa yaitu Hadiyanto Junaidi, Arie Sahertian, Helmi Tehupuring, Ricky David Helaha dan Gunawan Mochtar. Mereka semua sudah selesai dan dicecar dengan 30 pertanyaan," jelasnya.

Kendati sudah hampir seluruh anggota DPRD diperiksa namun Talakua enggan menyampaikan hasil pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar.

Sejak Kamis (18/11/2021) hingga saat ini, Jaksa telah memeriksa Sekwan Steven Dominggus, eks Sekwan Elkyopas Silooy, sejumlah staf Setwan dan dua kontraktor pengadaan.

Sementara Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta bersama Wakil Ketua Rustam Latupono dan Gerald Mailoa telah diperiksaa, Senin (13/12/2021).

Disusul keesokan hingga saat ini tercatat 18 orang yang terdiri dari pimpinan maupun anggota DPRD Kota Ambon sudah diperiksa jaksa. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!