231 ASN Pemkot Ambon Jadi Fungsional
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 231 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan administrasi dilantik guna penyetaraan menjadi fungsional.
Pelantikan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Ambon nomor 764 tahun 2021 itu berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Jumat (31/12/2021).
"Hari ini pelantikan penyeteraan status administrator ke fungsional, karena hari ini merupakan hari terakhir untuk seluruh kabupaten/kota yang belum melantik menyesuaikan jabatan fungsional ini harus dilaksanakan. Nanti bulan Agustus juknisnya turun secara profesional untuk jabatan-jabatan fungsional yang ada ini. Kita jalan dulu beradaptasi nanti Agustus baru kita miliki juknis pelaksanaan tugas-tugas fungsional ini," ungkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, dalam sambutannya saat pelantikan tersebut.
Dikatakan, di tahun 2045 Indonesia ini telah menetapkan sebuah kebijakan strategis untuk lahirnya generasi emas. Kunci dari generasi emas itu adalah SDM, itu yang bisa bersaing secara global
"Dalam rangka itu, lalu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PANRB, itu mulai menata seluruh birokrasi yang ada di Indonesia. Salah satu kebijakannya mulai tahun ini tidak lagi terima ASN, sehingga untuk pegawai honor daerah yang selama ini jadi pegawai kontrak itu akan direkrut dengan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan ini karena tidak terlepas dari persaingan global," kata Louhenapessy.
Menurutnya, kedepan jabatan fungsional ini setelah 2 tahun nantinya akan dievaluasi untuk kenaikan pangkat. Namun, harus dengan angka kredit prestasi.
"Jadi kalau misalnya ada yang diangkat mungkin angka kredit prestasinya bagus, sementara mereka yang tidak memenuhi persyaratan maka ia akan tertinggal," ujarnya. (MT-05)
Komentar