Sekilas Info

Dugaan Korupsi Setwan Ambon Segera Diekspos

AMBON, MalukuTerkini.com - Kasus dugaan korupsi yang melilit Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Ambon berdasarkan hasil temuan BPK kini masih diusut.

Kendati pemeriksaan seluruh anggota DPRD, sekretariat dan pejabat Pemkot Ambon sudah dilakukan namun jaksa masih terus melidik.

Kajari Ambon, Dian Frist Nalle mengaku sejumlah dana senilai Rp 1,5 milyar sudah dikembalikan ke kas pemkot.

"Sudah ditemukan adanya indikasi, dari hasil pemeriksaan dan dari data pihak Pemkot ada sejumlah dana dikembalikan ke kas Pemkot Ambon sebesar Rp 1,5 milyar sementara  ada juga dana sebesar Rp 400 juta di bendahara DPRD, ini indikasi yang sementara masih kita dalami," tandas Kajari dalam keterangan di Aula Kantor Kejari Ambon  Kasi Pidum Ajiet Latuconsina, Kasi Pidsus Echart Palapia dan Kasi Intel Jino Talakua, Jumat (14/1/2022).

Menurut Kajari, sekalipun kasus masih ada di tingkat penyelidikan namun dalam pemeriksaannya penyidik telah menemukan Indikasi adanya perbuatan melawan hukum serta upaya pengembalian kerugian negara.

Terhadap hasil temuan indikasi itupula, Kajari mengaku akan melapor ke Kajati Maluku untuk segera menentukan jadwal Ekspose  menentukan kasus ini naik ke penyidikan ataukan tidak.

Kejari memastikan kasus ini akan segera diegspos dan dijadwalkan secepatnya.

"Senin ini saya sudah sampaikan ke pimpinan Kejati untuk jadwal ekspos, kenapa harus ekspos bersama Kejati? karena ini menyangkut parpol dan kita mengacu kepada aturan itu. Saya pastikan Bulan ini kita ekspos," tandasnya.

Dalam pengusutan kasus ini lanjut Kajari, sejumlah pihak sudah diperiksa  34 orang anggota DPRD, 3 pihak swasta  dan 40 pegawai (ASN).

Pemeriksan itu untuk melengkapi pemeriksaan oenyidik masih membutuhkan keterangan dari panitia lelang.

"Rencananya masih ada sekitar 5 orang saksi dari panitia lelang yang akan kita periksa, agar keterangannya disinkronkan dengan keterangan saksi yang sudah ada, sementara BPK nanti kita lihat kalau setelah ekspose status kasus dinaikan ke tahap penyidikan," tandasnya

Kajari memastikan tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

"Kami komitmen tidak ada tebang pilih, kita kerja sesuai SOP, prinsip kami kalau uang dikembalikan berarti sudah ada upaya menyelamatkan keuangan negara soal apakah akan menghilangkan perbuatan pidana, nanti kita simpulkan setelah ekspos bersama," janjinya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!