Evaluasi Jabatan, Direktur Reskrimum Polda Maluku Ditarik ke Mabes

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi maupun menengah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP/2022 dan ST/165/I/KEP/2022 yang ditandatangani Asistem SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada tertanggal 24 Januari 2022.
Satu diantaranya terdapat Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno.
Sesuai Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP/2022, Sih Harno dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Penggantinya adalah Kombes Pol Andri Iskandar yang saat ini menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku.
Sebagaimana diketahui, sekitar bulan Oktober 2021 lalu, Tim Divisi Propam Mabes Polri sudah meminta keterangan Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno.
Sih Harno diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur inisial AY.
Penanganan dugaan pemerasan tersebut ditangani Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Mabes Polri. (MT-04)
Komentar