Pasar Mardika Bakal Tampung 2.926 Pedagang

AMBON, MalukuTerkini.com - Pembangunan Pasar Mardika yang lebih modern direncakan di bangun empat lantai guna menampung 2.926 pedagang.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Kementerinan PUPR, Abdul Halil Kastella dalam laporannya mengatakan lahan yang telah tersedia kurang lebih 7.900 meter persegi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2.400 meter persegi dan luas bangunan pasar Mardika 18.482,4 meter persegi.
Dari luas tersebut dibagi menjadi empat lantai, dengan luasan lantai 1 sebesar 5.000 meter persegi, lantai 2 luas sebesar 4.682,8 meter persegi, dan lantai 3 luas sebesar 4.475,8 meter persegi dan lantai 4 sebesar 4.319,8 meter persegi.
"Pembangunan Pasar Mardika berlantai empat ini memiliki 1.840 unit kios untuk pedagang basah yaitu pedagang sayur dan ikan yang berada pada lantai 1 dan 2, kemudian 1.086 unit kios untuk pedagang kering seperti pakaian, elektronik, pakaian dan pujasera yang menempati lantai 3 dan 4," jelas Kastella dalam laporannya saat groundbreaking Pasar Mardika, di Ambon, Kamis (27/1/2022).
Ia merincikan untuk lantai 1 terdapat 894 unit kios, lantai 2 sebanyak 946 unit kios, lantai 3 sebanyak 463 unit kios, dan lantai 4 sebanyak 623 unit kios serta terdapat 29 unit pujasera.
“Pasar Mardika sudah mengikuti standar teknis bangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 dan Permen PUPR tentang Keselamatan Bangunan Gedung, Kesehatan Bangunan Gedung, Kenyamanan Bangunan Gedung dan Kemudahan Bangunan Gedung,” rincinya.
Selain itu, pembangunan gedung Pasar Mardika telah memenuhi standar teknis bangunan hijau sebagaimana peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung.
"Pembangunan pasar Mardika ini akan dikerjakan oleh BUMN yaitu PT Wijaya Karya Bangunan selaku kontraktor pelaksana dan manajemen konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri," jelasnya.
Sebagaiamna diketahui, pekerjaan pembangunan Pasar Mardika akan dilaksanakan sekitar 480 hari kalender dengan total anggaran Rp 122.662.220.059.97. melalui pendanaan APBN Tahun Anggaran 2021-2023. (MT-05)
Komentar