Sekilas Info

Pelaku Penembakan Warga Buru Diamankan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat

AMBON, MalukuTerkini.com - Bripka Andre Batuwael yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan M Nurlatu (49), warga unit 10 Dusun Tanah Merah, Kabupaten Buru sudah diamankan.

Pelaku yang merupakan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku tersebut, diamankan untuk diproses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Ambon, Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, setelah diamankan pelaku langsung digiring ke Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi personel yang melanggar hukum," ungkapnya.

Kendati begitu, saat disinggung soal adalah unsur kelalaian ataukah karena ada aksi warga yang melawan dan mengancam keselamatan personel keamanan, Ohoirat belum bisa memberikan keterangan detail.

Begitu pula dengan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Po M Guntur yang dikonfirmasi malukuterkini.com belum bisa menjelaskan terkait keterlibatan anak buahnya.

"Saya masih menghadap Pak Kapolda dulu. Nanti penjelasannya melalui Bidang Humas Polda saja," ujarnya.

Baca Juga: Warga Buru Tewas Tertembak

Sebagaimana diketahui, diduga lantaran adanya salah paham, menyebabkan M Nurlatu (49) terwas tertembak.

Korban tewas setelah timah panas bersarang ditubuhnya, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!