Sekilas Info

Covid-19 Melonjak, Ambon akan Terapkan PPKM Level 2

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com – Menyikapi melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon, menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 terhitung Senin (7/2/2022).

Kota Ambon tidak lagi menerapkan PPKM level 1 namun PPKM level 2 dikarenakan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 naik begitu signifikan dan bahkan sudah ada yang meninggal dunia.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, pemkot baru saja selesai rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas untuk mengantisipasi perkembangan dari Covid-19 yang dalam kenyataannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Mulai dari kasus pertama satu minggu lalu tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Februari 2022 kemarin, itu ternyata sudah mencapai 154 kasus dan yang tertinggi pada 1 Februari 2022 itu ada tambahan 67 kasus dalam sehari,” jelas Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Kamis (3/2/2022).

Ia mengaku, telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini.

“Saya telah keluarkan lagi Instruksi Wali Kota dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini, sesuai dengan protokol kesehatan dan level yang ada,” ungkapnya.

Dijelaskan, sesuai Instruksi Mendagri maka Ambon masuk dalam PPKM level 2.

“Kemarin kita level 1 sekarang level 2. Sedangkan zona kita kemarin sempat berada di level hijau, sekarang bergerak kembali ke zona kuning. Dalam waktu dekat kita akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah kita tetapkan sama seperti yang kita terapkan di level 2," jelasnya.

Ia merincikan, dari 154 kasus terkonfirmasi Covid-19 ini tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Sirimau (63 kasus), Kecamatan Nusaniwe (39 kasus), Kecamatan Teluk Ambon (12 kasus), Kecamatan Baguala (28 kasus) dan Kecamatan Leitimur Selatan (11 kasus).

"Jadi kesimpulannya dia sudah merata di seluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi," rincinya.

Wali Kota menambahkan, kondisi ini sangat berbahaya sebah saat ini Dinkes Kota Ambon pun belum tahu lonjakan kasus yang terjadi masuk kategori Covid-19 varian Omicron ataukah bukan.

"Ini sangat amat berbahaya, karena kita belum tahu apakah ini varian omicron ataukah bukan. Tetapi dari indikasi cepatnya tingkat penyebaran, mungkin patut diduga ini bisa omicron karena rata-rata dia terkait erat dengan pelaku perjalanan lalu terkontaminasi dan sebagainya. Bahkan yang meninggal sudah ada 2 warga Kota Ambon," ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!