Sekilas Info

Kapolres Buru Pimpin Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja, Rabu (9/2/2022) sejak pukul 11.00 WIT memimpin langsung penertiban lokasi tambang emas Gunung Botak di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Penertiban dilakukan penyisiran dan penertiban aktifitas penambangan emas tanpa izin bersama personel Polres Pulau Buru dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buru.

Sasaran penertiban adalah lokasi tambang emas Gunung Botak dan kali Anahoni.

Ikut mendampingi Kapolres Kabag Ops Polres Pulau Buru Kompol Ruben MH Sihombing, para perwira dan bintara Polres Pulau Buru, Kapolsek Waeapo Ipda R Muhammad Titan Firmansyah, personel Polsek Waeapo, Kepala Satpol Pemkab Buru H Wamnebo bersama 36 personelnya.

Usai apel pada pukul 09.00 WIT, tim penertiban yang terdiri dari personil Polres Pulau Buru dan personil Satuan Polisi Pamong Praja bergerak menuju lokasi tambang emas Gunung Botak Desa Persiapan Wamsait dengan menggunakan mobil truk Polres Pulau Buru.

Tiba di gunung botak tim langsung menyisir  Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata dan selanjutnya tim dibagi menjadi dua yaitu tim 1 bergerak menuju lokasi tambang emas Gunung Botak melalui jalur D Desa Persiapan Wamsait dan tim 2 bergerak menuju lokasi kali Anahoni Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli.

Pimpinan adat petuanan Kayeli yang diwakili oleh Matatemun Yohanes Nurlatu, Portelu, Linus Nurlatu dan Kepala Soa Agus Nurlatu langsung menemui Kapolres Pulau Buru di Polpol Jalur D Desa Persiapan Wamsait untuk meminta kebijakan Kapolres Pulau Buru untuk menghentikan kegiatan penyisiran dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Bulan Ramadhan.

"Kami dari pihak adat tidak mendukung apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa di Jakarta terkait tambang emas Gunung Botak, kami lebih memilih adanya kebijakan dari Kapolres dan Kapolda untuk pengolahan tambang emas Gunung Botak," ungkap Linus Nurlatu.

Hal yang sama juga disampaikan Yohanes Nurlatu bahwa pemda tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat terkait tambang emas Gunung Botak.

"Kami masyarakat berharap mendapat penghasilan dari tambang emas Gunung Botak. Apakah memang hak adat  untuk mengelola hasil dari tanah negeri ini tidak ada lagi, kami telah menyerahkan kepada Pemda namun sudah 12 tahun tambang berjalan tidak ada kontribusi yang diberikan kepada masyarakat," tandasnya.

Menanggapi hal itu,  Kapolres Pulau Buru  mengeaskan penertiban ini merupakan perintah Kapolri, karena kegiatan dilokasi tambang emas Gunung Botak sudah tidak terkendali  sehingga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maka harus ditertibkan.

"Harapan dan keinginan masyarakat untuk membuka tambang emas Gunung Botak sebagai tambang rakyat harus disampaikan secara berjenjang dan kami menunggu perintah dari Kapolda. Aspirasi pimpinan adat dan masyarakat sudah disampaikan ke Kapolda,” tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!