Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Namrole Serahkan Diri ke Polisi
AMBON, MalukuTerkini.com – BN, ayah Bejat yang mencabuli dua putrinya Bunga (5) dan Melati (7) akhirnya serahkan diri ke polisi.
Warga salah satu desa di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ini menyerahkan diri Jumat (11/2/2022) malam setelah sebelumnya kabur dari Mapolsek Namrole.
Perbuatan bejat pelaku ini terungkap disaat korban yang berusia 5 tahun diperiksa di RSUD Namrole pada 19 Januari 2022 lantaran sakit dan didapati ada tindak kekerasan di area vital korban.
Usut punya usut ternyata, perbuatan bejat ayah ini juga dilakukan terhadap kakaknya juga yang berusia 7 tahun.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Namrole guna diproses. Namun kelalaian pihak Polsek mengakibatkan pria bejat ini berhasil kabur.
Buntut dari perbuatan bejat pelaku, bocah berusia 5 tahun, meninggal dunia di RSUD Namrole, Rabu(9/2/2022). Sementara kakaknya berusia 7 tahun yang juga jadi korban perbuatan tersangka kini dirawat di rumahnya.
"Sebelumnya Tim dari Polres Pulau Buru telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya, dan merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek semalam. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Buru di Namlea," jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (12/2/2022).
Ohoirat menjelaskan, kedua korban saat ini mendapat perlindungan dan pendampingan dari personel Polres Buru di kediamannya.
Disinggung soal kelalaian pihak Polsek hingga kaburnya pelaku, Ohoirat menegaskan sudah ditindak.
"Sudah dicopot dan menjalani pemeriksaan Propam. Perintah Pak Kapolda pelaku diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal," tandasnya. (MT-04)