Sekilas Info

Kapolda Maluku Ingatkan Polwan tak Buat Pelanggaran

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengingatkan personel Polwan Polda Maluku maupun polres jajaran untuk tidak membuat kesalahan atau pelanggaran sekecil apapun, apalagi hingga berujung pemecatan.

Hal itu diungkapkan Kapolda saat tatap muka dengan personel Polwan Polda Maluku dan Polres jajaran, Kamis (17/2/2022).

Tatap muka yang dilaksanakan secara hybrid di Rupatama Mapolda Maluku dan melalui aplikasi zoom meeting ini turut diikuti Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Kombes Pol Edy Yudianto, Pakor Polwan dan Polwan Polda Maluku yang ditunjuk.

"Yang melaksanakan pemecatan itu bukan dari Kapolda dan bukan dari Kabid Propam melainkan aturan yang melaksanakan," tandasnys.

Ia juga menegaskan, menekankan beberapa hal diantaranya tidak adanya diskriminasi dalam hal pencapaian karir. Sebab, anggota Polwan sudah sejajar dan setara dengan anggota Polisi laki-laki.

Seluruh Polwan juga diminta untuk tetap menjaga dan tidak melupakan kodrat sebagai wanita. Ini diingatkan agar bisa memposisikan diri pada situasi apapun.

"Seluruh polwan diharapkan dapat menghindari perilaku gaya hidup hedonis dan bijak dalam bersosial media dengan memperhatikan norma-norma yang berlaku," pintanya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini juga mengingatkan untuk dapat menjaga status dan harga diri sebagai seorang anggota polwan dimanapun dia berada. Tingkatkan kemampuan dengan hal-hal positif seperti melaksanakan pendidikan perkuliahan dan ketrampilan-ketrampilan khusus.

"Setiap Polwan wajib menjaga dan membawa nama baik institusi Polri serta meningkatkan profesionalismenya pada satker masing-masing tempatnya bertugas," ungkapnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Denny Y Putro,  dalam paparannya menyampaikan jumlah Polwan di Maluku sebanyak 351 personel. Jumlah itu tersebar di Polda sebanyak 173 dan di polres jajaran 178 personel.

"Data Polwan berprestasi sebanyak 6 orang dan satu regu tim paduan suara," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!