Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik Rancangan RPD & RKPD

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengatakan siklus perencanaan pembangunan daerah tahun ini sangatlah strategis.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa masa berlaku dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota ambon tahun 2017-2022 akan berakhir di tahun 2022. Sesuai Instruksi Mendagri nomor 70 tahun 2021, bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir di tahun 2022, wajib menyusun RPD tahun 2023-2026 yang bertujuan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan bagi penjabat pemerintah daerah dalam masa transisi sampai pemilihan kepala daerah definitif penyusunan dokumen RPD kota ambon tahun 2023-2026 dilakukan secara bersamaan dengan penyusunan dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun 2023-2026 serta penyusunan RKPD tahun 2023, dengan mempedomani Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri nomor 70 tahun 2023," kata Ririmasse saat membua rapat Forum Konsultasi Publik RPD dan RKPD di Ambon, Selasa (15/3/2022).
Dikatakan, proses perencanaan dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah selalu diawali dengan pelaksanaan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isu-isu strategis, tujuan dan sasaran serta program prioritas, yang kemudian dituangkan ke dalam berita acara forum konsultasi publik, untuk selanjutnya dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan RPD Kota Ambon tahun 2023-2026 dan rancangan awal RKPD Kota Ambon 2023.
Tahun pembangunan daerah kota perencanaan ambon tahun 2023, adalah tahun pertama dalam tahapan rencana pembangunan daerah (RPD) kota ambon tahun 2023-2026, dan dilaksanakan secara pararel dengan penyusunan renstra maupun RKPD tahun 2023, dengan tetap menjamin sinergitas dan keterpaduan dokumen perencanaan pembangunan di daerah.
"Pembangunan daerah Kota ambon tahun 2023-2026, adalah dalam bingkai RPJPD tahun 2006-2026. Sesuai instruksi Mendagri, maka visi dan misi RPJPD tahun 2006-2026 dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RPD tahun 2023-2026, dengan tetap memperhatikan kondisi terkini di daerah serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2019-2024," katanya.
Dijelaskan, visi RPJMD Kota Ambon tahun 2006-2026 yang menjadi landasan penyusunan RPD adalah terwujudnya tata kehidupan manusia ambon yang manis, demokratis, dan mandiri, secara berkelanjutan denga misi mewujudkan tata kehidupan manusia ambon yang manis secara berkelanjutan, mewujudkan tata kehidupan manusia ambon yang demokratis secara berkelanjutan, mewujudkan tata kehidupan manusia ambon yang mandiri secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional dan provinsi maluku serta mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis terkini.
"Dokumen RPD maupun RKPD nantinya memuat tujuan, sasaran, strategi maupun indikator pembangunan dengan disertai target capainnya sampai dengan tahun 2026,"jelasnya.
Ririmasse menambahkan, rancangan tema RKP Masional tahun 2023 adalah "Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan," dengan 7 arah kebijakan prioritas yaitu, Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal kesehatan dan pendidikan, Penanggulangan pengangguran yang disertai peningkatan pekerjaan yang layak, Mendorong pemulihan dunia usaha, Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan dalam rangka mendorong produktivitas, Ekonomi hijau, Percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih dan sanitasi.
"Memperhatikan tema RKP Nasional tahun 2023 dan kondisi terkini daerah serta rancangan RPD Kota Ambon tahun 2023-2026 maka tema RKPD Kota Ambon tahun 2023 adalah "Pemulihan Ekonomi Dan Sosial, Melalui Penguatan Sistem Layanan Kesehatan Dengan Didukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Berkualitas Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis Dan Mandiri" sehingga peserta forum konsultasi publik rancangan diharapkan dapat memberikan masukan dan pikiran yang konstruktif, untuk penyempurnaan rancangan RPD tahun 2023-2026 dan RKPD tahun 2023," tandasnya. (MT-05)
Komentar