Sekilas Info

Pembentukan Posbankum di Maluku Dipercepat

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahrim menemui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Senin Senin (20/10/2025).

Pertemuan ini membahas progres percepatan pembentukan  Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Maluku yang telah mencapai 81,7 persen.

Saiful Sahri menjelaskan percepatan pembentukan Posbankum merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Program ini bertujuan memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan memastikan akses keadilan merata di seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah terpencil dan kepulauan.

"Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu, sinergi lintas sektor sangat penting," ujar Saiful.

Ia menegaskan percepatan pembentukan Posbankum membutuhkan dukungan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kehadiran Posbankum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang mudah dijangkau masyarakat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!